JAKARTA,BeritaHUKUM – Rapat Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers, di Jakarta, Kamis (6/12/12), menetapkan 18 calon anggota Dewan Pers periode 2013-2016. Para calon berasal dari unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.
Berikut nama-nama calon tersebut:
Calon Anggota Dewan Pers dari Unsur Wartawan
1. Heru Hendratmoko
2. Imam Wahyudi
3. Jamalul Insan
4. Marah Sakti Siregar
5. Margiono
6. Nezar Patria
Calon Anggota Dewan Pers dari Unsur Pimpinan Perusahaan Pers
1. Agung Adiprasetyo
2. I Made Karuna Ray Wijaya
3. Jimmy Silalahi
4. Judy Djoko Wahjono Tjahjo
5. M. Ridlo Eisy
6. Sukarni Ilyas
Calon Anggota Dewan Pers dari Unsur Tokoh Masyarakat
1. Ade Armando
2. Agus Sudibyo
3. Bagir Manan
4. Ninok Leksono
5. Rustam Fachri Mandayun
6. Yosep Adi Prasetyo
BPPA Dewan Pers memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan atau sanggahan terhadap calon-calon tersebut dari tanggal 6 Desember hingga 11 Desember 2012. Tanggapan dapat dikirim ke alamat surel sekretariat@dewanpers.or.id atau ke Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers lantai 7, Jl. Kebon Sirih No. 32-34 Jakarta Pusat.
Rencananya, BPPA Dewan Pers akan memilih sembilan dari 18 calon ini pada 12 Desember 2012. Selanjutnya, sembilan anggota Dewan Pers terpilih akan diajukan oleh Dewan Pers kepada Presiden untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Pendaftar
Selama masa pembukaan pendaftaran pada 20 November - 5 Desember 2012, BPPA Dewan Pers menerima 38 pendaftar. Rinciannya, 16 pendaftar dari unsur tokoh masyarakat, 9 dari unsur pimpinan perusahaan pers, dan 13 dari unsur wartawan.
Para pendaftar berlatarbelakang dari tokoh masyarakat, wartawan, pimpinan perusahaan pers, pengacara, dosen, penyuluh agama, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat. (bh/dp/rat)
|