JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menangkap sebanyak 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Belasan pejabat BNPB yang ditangkap tersebut diantaranya Sekretaris Utama atau Sestama BNPB, Rustian, dan termasuk pihak Swasta.
"Telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi (dilingkungan BNPB). KPK mengamankan sejumlah 14 orang, diantaranya Sekretaris Utama atau Sestama (BNPB) PPK dan unsur swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa malam (13/10).
Budi menyampaikan bahwa belasan pejabat yang kena OTT sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
"Terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini," ujarnya.
Dia menyebut operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa hingga dana siap pakai kebencanaan.
"Diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, diantaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," bebernya.
Lanjut disebutkan Budi, barang bukti yang disita dari OTT di BNPB antara lain, uang tunai dan logam mulia atau emas.
"Untuk uang tunai senilai Rp 1,4 miliar," sebutnya.
Sebelumnya tersiar kabar KPK-RI menggelar OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10). Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPK.
"Benar...ada kegiatan lapangan (OTT di BNPB) oleh pegawai KPK," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Sementara, Plt.Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan mengaku belum mengetahui informasi dan peristiwa penangkapan sejumlah pejabat BNPB oleh KPK.
"Kami belum monitor," ujar Berton melalui pesan singkat, Selasa (13/10).(*/bh/amp) |