Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
25 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat
Tuesday 13 May 2014 15:25:44
 

Panglima TNI Jenderal Dr. Moeldoko menerima pelaporan Korps Kenaikan Pangkat 25 Perwira Tinggi (Pati) TNI, bertempat di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Selasa (13/5).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menerima pelaporan Korps Kenaikan Pangkat 25 Perwira Tinggi (Pati) TNI, terdiri dari dua belas Pati TNI AD, tujuh Pati TNI AL dan enam Pati TNI AU, bertempat di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Selasa (13/5).

Ke 25 Pati TNI yang naik pangkat terdiri dari, 12 Pati TNI AD: Mayjen TNI Yoedhi Swastono (Deputi Bid. Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam), Mayjen TNI Fransen G. Siahaan (Pangdivif-1 Kostrad), Mayjen TNI Yoedhi Swastanto, M.B.A. (Kepala Satuan Pengawas Unhan), Mayjen TNI Bayu Purwiyono (Aslog Kasad), Brigjen TNI Muhammad Nakir (Dirjakstra Ditjen Strahan Kemhan), Brigjen TNI Lodewyk Pusung (Kasgartap1/Jakarta), Brigjen TNI Widagdo H. Sukoco (Danrem 032/Wbr Kodam 1/BB), Brigjen TNI Edison Napitupulu (Kabinda NTT BIN), Brigjen TNI Rahmat Pribadi (Karoum Settama BIN), Brigjen TNI Sugiharto (Irum Itjen Kemhan), Brigjen TNI Jani Iswanto, M.A. (Waaslog Kasad) dan Brigjen TNI Wawan Kustiawan (Asdep Koord. Masyarakat Kawasan Tertinggal Kemenko Polhukam).

7 Pati TNI AL: Laksda TNI Achmad Taufiqoerrohman M, S.E. (Gubernur AAL), Laksda TNI Halomoan Sipahutar, M.Sc. (Sahli Bid. Ketahanan Nasional Kemenko Polhukam), Laksma TNI Didik Setiyono (Danguspurlaarmabar), Laksma TNI Manahan Simorangkir, S.E., M.Sc. (Kadispenal), Laksma TNI Drs. Ahmad Burhan Wijaya, M. Psi. (Kadispsial), Laksma TNI Atok Hariono (Pati Sahli Kasal Bid. Wilnas) dan Laksma TNI Ir. Hinsa P. Lumban Tobing (Kadisinfolatal).

6 Pati TNI AU: Marsda TNI Didi Sumardi H. (Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Ketahanan Nasional Lemhannas), Marsda TNI Manimbul Manurung (Pa Sahli Tk.III Bid. Ekkudag Panglima TNI), Marsda TNI Suparman Djapri, S.Sos., M.M., M.Si(Han) (Warek III Bid. Kerjasama Kelembagaan Unhan), Marsma TNI RM. Akbar Linggaprana, A.Md. (Pati Sahli Kasau Bid. Iptek Sahli Kasau), Marsma TNI Supriharsanto (Pangkosek Hanudnas III Mdn) dan Marsma TNI Donny Ermawan T, M.D.S. (Danlanud Iwy).

Dalam sambutannya Panglima TNI mengatakan, kepercayaan yang diberikan tersebut harus dimaknai sebagai peluang bagi para perwira untuk mengembangkan diri dan melahirkan kreativitas pencapaian pelaksanaan tugas, sesuai besaran tanggung jawab yang saat ini disandang.

Kreativitas itulah yang membedakan antara pemimpin dan manajer. Manajer bukan pemimpin, tetapi pemimpin memiliki kemampuan manajerial dalam mengembangkan peran, skill dan memiliki perspektif untuk mencapai keberhasilan tugas, serta memiliki integritas dan akseptabilitas terhadap semua lingkungan. Inilah ciri seorang prajurit yang dianugerahi kenaikan pangkat dan diangkat sebagai pemimpin.

Oleh karena itu, Panglima TNI berharap kepada para Jenderal, Laksamana dan Marsekal untuk mengerahkan segala kemampuan tersebut, guna mewujudkan empat short cut kebijakan yang telah Panglima TNI tetapkan sejak dini, minimal bisa mewujudkan dua kebijakan di satuan masing-masing, yaitu membangun interoperabilitas TNI dan upaya mengeliminasi ego sektoral, yang keduanya merupakan substansi paling esensi dari pembangunan kemampuan dan kekuatan TNI.

Dalam konteks dinamika politik nasional, Panglima TNI meminta para Jenderal, Laksamana dan Marsekal untuk mengikuti dan mempedomani setiap statement yang Panglima TNI sampaikan di publik, untuk didesiminasikan kepada seluruh prajurit, agar para perwira, serta seluruh prajurit tidak miskin informasi dan berbeda persepsi dalam menilai berita yang berkembang di media, khususnya tentang posisi TNI dalam Pemilu 2014.

Dalam kaitan tersebut, Panglima TNI menekankan dan menegaskan kepada seluruh para perwira bahwa netralitas TNI tidak bergeser sedikitpun, dan komando kendali TNI sepenuhnya berada di tangan Panglima TNI, sehingga tidak ada prajurit TNI yang blok-blokan terhadap aliran-aliran politik apapun, sebagaimana isu yang berkembang di media massa baru-baru ini.

“Untuk itu, sekali lagi jaga soliditas dan jangan terpengaruh oleh provokasi-provokasi klasik, yang dimainkan oleh kelompok kepentingan tertentu, dan jaga kesiapsiagaan satuan sesuai tingkatan siaga yang telah ditetapkan”, tutur Panglima TNI.(tni/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2