Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curas
Buser Cakung Jaktim Tangkap Pelaku Curas
2016-02-21 00:08:59
 

Ilustrasi. Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Unit Buru Sergap dari Reskrim Polsek Cakung Jakarta Timur (Jaktim) berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) saat melakukan kegiatan pengamatan. Adapun korban Nurhalisah (16), dan Rianty (15). Kedua korban perempuan, masih duduk dibangku sekolah.

Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Timur, Komisaris Husaimah mengatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com bahwa, kejadian Curas terjadi pada Jumat (19/2) lalu di jalan Rawa Kuning RT.12/ RW 07, kelurahan Jakarta Timur.

"Petugas Tim Buru Sergap langsung bergerak cepat saat melihat aksi kedua pelaku terhadap kedua pelajar ini. Pelaku menggunakan motor dan merampas handphone korban yang juga sedang mengendarai motor," papar Husaimah, Sabtu (20/2).

Satu pelaku yang bernama Risman bin Hadi alias Aples (L, 27 ) diamankan Polisi dengan sejumlah alat bukti.

"Pelaku lainnya yang bernama Agus berhasil melarikan diri dengan kendaraan motor. Agus telah kami ketahui alamatnya dan kini sedang dalam pengejaran petugas," imbuh Husaimah.

Selain menahan Risman, sejumlah barang bukti telah diamankan pihak kepolisian, yaitu satu unit handphone Oppo dan satu unit sepeda motor Suzuki nopol B.3154.TOA.

Adapun kedua korban telah dirawat dan dilakukan visum, akibat terjatuh dari motor saat terjadinya perampasan. Korban mengalami luka memar.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Curas
 
  2 Pelaku Curas Ngaku Anggota TNI dan Rampas Duit Korban di Pasar Minggu Dibekuk Jatanras PMJ
  Komplotan Curas Tembak dan Rampok Duit Korban di Pademangan Jakut Berhasil Digulung Resmob PMJ
  Jatanras Polda Metro Berhasil Bekuk Kelompok Spesialis Perampok Minimarket di Tangerang Selatan
  Polda Metro: 3 dari 12 Pelaku Curas Nasabah Bank Ditembak Mati
  Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 dari 3 Pelaku Curas, Polisi: Korban Diajak Janjian Lewat Medsos
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2