JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Unit Buru Sergap dari Reskrim Polsek Cakung Jakarta Timur (Jaktim) berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) saat melakukan kegiatan pengamatan. Adapun korban Nurhalisah (16), dan Rianty (15). Kedua korban perempuan, masih duduk dibangku sekolah.
Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Timur, Komisaris Husaimah mengatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com bahwa, kejadian Curas terjadi pada Jumat (19/2) lalu di jalan Rawa Kuning RT.12/ RW 07, kelurahan Jakarta Timur.
"Petugas Tim Buru Sergap langsung bergerak cepat saat melihat aksi kedua pelaku terhadap kedua pelajar ini. Pelaku menggunakan motor dan merampas handphone korban yang juga sedang mengendarai motor," papar Husaimah, Sabtu (20/2).
Satu pelaku yang bernama Risman bin Hadi alias Aples (L, 27 ) diamankan Polisi dengan sejumlah alat bukti.
"Pelaku lainnya yang bernama Agus berhasil melarikan diri dengan kendaraan motor. Agus telah kami ketahui alamatnya dan kini sedang dalam pengejaran petugas," imbuh Husaimah.
Selain menahan Risman, sejumlah barang bukti telah diamankan pihak kepolisian, yaitu satu unit handphone Oppo dan satu unit sepeda motor Suzuki nopol B.3154.TOA.
Adapun kedua korban telah dirawat dan dilakukan visum, akibat terjatuh dari motor saat terjadinya perampasan. Korban mengalami luka memar.(bh/mnd) |