Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kasus Simulator SIM
Irjen Djoko Susilo Mendengarkan Vonis Hakim Tipikor
Tuesday 03 Sep 2013 14:32:54
 

Djoko Susilo, Terdakwa Kasus Simulator SIM dan TPPU, saat menjalani Sidang nota Keberatan di Pengadilan (Tipikor) Jakarta Selatan.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Majelis Hakim pengadilan tindak Pidana Korupsi Tipikor Jakarta Selatan, siang hari Selasa (3/9) menggelar sidang Vonis mantan kakorlantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang Simulator SIM di Kakorlantas Mabes Polri.

Irjen Djoko Susilo hadir dengan mengenakan baju batik hijau, sebelum sidang dimulai Djoko sempat ditanya prihal kesehatanya oleh Ketua Majelis Hakim Suhartoyo, dan Djoko menganguk menyatakan kesiapanya dalam mendengarkan vonis hakim hari ini dan wajah Djoko terlihat sangat segar.

Hakim Sehartoyo sempat membacakan nama-nama dari 115 para saksi yang telah di dengar kesaksianya, baik di persidangan maupun dalam perbal lisan, begitu juga dengan mendengarkan keterangan ahli 8 dan saksi Adhe Caht yang dapa meringankan Irjen Djoko.

Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com pengawalan di ruang sidang sangat ketat dan dipasang 2 unit pintu lai detektor, baik di bawah lantai dasar gedung dan sebelum pintu masuk ruang sidang.

Hingga berita ini diturunkan Djoko Susilo masih mengdengarkan pembacaan, pertimbangan dan salinan dari putusan hakim tindak pidanan korupsi.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2