JAKARTA, Berita HUKUM - Majelis Hakim pengadilan tindak Pidana Korupsi Tipikor Jakarta Selatan, siang hari Selasa (3/9) menggelar sidang Vonis mantan kakorlantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang Simulator SIM di Kakorlantas Mabes Polri.
Irjen Djoko Susilo hadir dengan mengenakan baju batik hijau, sebelum sidang dimulai Djoko sempat ditanya prihal kesehatanya oleh Ketua Majelis Hakim Suhartoyo, dan Djoko menganguk menyatakan kesiapanya dalam mendengarkan vonis hakim hari ini dan wajah Djoko terlihat sangat segar.
Hakim Sehartoyo sempat membacakan nama-nama dari 115 para saksi yang telah di dengar kesaksianya, baik di persidangan maupun dalam perbal lisan, begitu juga dengan mendengarkan keterangan ahli 8 dan saksi Adhe Caht yang dapa meringankan Irjen Djoko.
Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com pengawalan di ruang sidang sangat ketat dan dipasang 2 unit pintu lai detektor, baik di bawah lantai dasar gedung dan sebelum pintu masuk ruang sidang.
Hingga berita ini diturunkan Djoko Susilo masih mengdengarkan pembacaan, pertimbangan dan salinan dari putusan hakim tindak pidanan korupsi.(bhc/put) |