Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Korupsi Modal Airlines
Mantan Bupati Nias Jadi Tersangka Korupsi Riau Airlines
Thursday 06 Dec 2012 07:58:29
 

Ilustrasi. British Aerospace BAe Avro 146 Riau Airlines (Foto: Istimewa)
 
NIAS, Berita HUKUM - Kepolisian Resor Nias menetapkan mantan Bupati Nias Binahati B Baeha sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal pemerintah daerah ke maskapai Riau Airlines sebesar Rp 6 miliar.

Sebelumnya, Binahati B Baeha telah ditetapkan sebagai terpidana dalam kasus korupsi bantuan bencana alam tsunami dan gempa Nias pada 2011, dengan vonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta. Binahati juga diwajibkan mengganti kerugian Negara sebesar Rp.2.644.500.000.

Kepala Kepolisian Resor Nias Ajun Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas dugaan korupsi Riau Airlines ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Riau Airlines tinggal pemberkasan. Sementara tersangkanya Binahati, dan tidak perlu ditahan, karena dia (Binahati) sudah jadi napi,” kata Mardiaz melalui pesan pendek, Selasa (4/12).

Selain kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Nias Binahati B Baeha, Penyidik Unit III Tipikor Polres Nias juga menangani sejumlah kasus korupsi yakni, Pembangunan Gedung Kantor Bappeda Kabupaten Nias Barat tahun 2010 dengan tersangka BCFG (PPK) dan SG (rekanan), pengadaan mobil dinas Pemko Gunungsitoli, dan pertapakan lahan kantor bupati Nias.

Kordinator Investigasi Masyarakat Nias Anti Korupsi (Maniak) Santerrel PM. Hulu, yang diminta tanggapannya mengapresiasikan keseriusan Polres Nias dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di Kepulauan Nias, “Salut kepada Kapolres Nias dan jajarannya yang telah menetapkan tersangka sejumlah kasus korupsi di Nias. Saya imbau kepada masyarakat agar mengawal proses penyelidikan dan penyidikan hingga pengadilan,” ujar Santerrel dalam sebuah wawancara melalui telepon seluler, Rabu (5/12).(bhc/rhl/rt)



 
   Berita Terkait > Korupsi Modal Airlines
 
  Mantan Bupati Nias Jadi Tersangka Korupsi Riau Airlines
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2