Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Korupsi Modal Airlines
Mantan Bupati Nias Jadi Tersangka Korupsi Riau Airlines
Thursday 06 Dec 2012 07:58:29
 

Ilustrasi. British Aerospace BAe Avro 146 Riau Airlines (Foto: Istimewa)
 
NIAS, Berita HUKUM - Kepolisian Resor Nias menetapkan mantan Bupati Nias Binahati B Baeha sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal pemerintah daerah ke maskapai Riau Airlines sebesar Rp 6 miliar.

Sebelumnya, Binahati B Baeha telah ditetapkan sebagai terpidana dalam kasus korupsi bantuan bencana alam tsunami dan gempa Nias pada 2011, dengan vonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta. Binahati juga diwajibkan mengganti kerugian Negara sebesar Rp.2.644.500.000.

Kepala Kepolisian Resor Nias Ajun Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas dugaan korupsi Riau Airlines ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Riau Airlines tinggal pemberkasan. Sementara tersangkanya Binahati, dan tidak perlu ditahan, karena dia (Binahati) sudah jadi napi,” kata Mardiaz melalui pesan pendek, Selasa (4/12).

Selain kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Nias Binahati B Baeha, Penyidik Unit III Tipikor Polres Nias juga menangani sejumlah kasus korupsi yakni, Pembangunan Gedung Kantor Bappeda Kabupaten Nias Barat tahun 2010 dengan tersangka BCFG (PPK) dan SG (rekanan), pengadaan mobil dinas Pemko Gunungsitoli, dan pertapakan lahan kantor bupati Nias.

Kordinator Investigasi Masyarakat Nias Anti Korupsi (Maniak) Santerrel PM. Hulu, yang diminta tanggapannya mengapresiasikan keseriusan Polres Nias dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di Kepulauan Nias, “Salut kepada Kapolres Nias dan jajarannya yang telah menetapkan tersangka sejumlah kasus korupsi di Nias. Saya imbau kepada masyarakat agar mengawal proses penyelidikan dan penyidikan hingga pengadilan,” ujar Santerrel dalam sebuah wawancara melalui telepon seluler, Rabu (5/12).(bhc/rhl/rt)



 
   Berita Terkait > Korupsi Modal Airlines
 
  Mantan Bupati Nias Jadi Tersangka Korupsi Riau Airlines
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2