Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilGub
Partisipasi Warga Campaka 72 Persen Memberikan Hak Suara
 

Pelaksanaan Rekapitulasi – Suasana rekapitulasi tingkat Kecamatan Campaka berjalan aman dan lancar,
 
PURWAKARTA, Berita HUKUM - Perkiraan partisipasi masyarakat dalam Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar di Kecamatan Campaka menurun ternyata tidak tebukti, dari surat suara yang diterima PPK 30.550, sebanyak 21.445 surat suara yang terpakai atau sekitar 72 persen masyarakat Campaka yang memberikan suaranya.

“ini membuktikan partisipasi masyarakat Campaka cukup bagus dalam memberikan suaranya untuk menentukan masa depan Jawa Barat” ungkap Sutisna AMd Ketua PPK Campaka, saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di Aula Kecamatan Campaka, Selasa (26/2).

Sementara hasil akhir rekapitulasi tingkat Kecamatan Campaka, pasangan Calon Gubernur (No.4) Ahmad Heryawan-Dedy Mizwar meraih suara terbanyak dari 21.073 suarat suara yang sah mendapatkan 6.899 suara, Dede Yusuf-Lex Laksamana (No.3) meraih suara 5.692 sebagai peraih kedua, dan selanjutnya 4.878 Diah Pitaloka-Teten (No.5), Yance-Tatang (No.2) 3.302 suara, dan pasangan Dik-dik-Cecep (No.1) sebagai peraih kelima dengan 302 suara.

“pada rekapitulasi tingkat kecamatan alhamdulilah berjalan lancar dan aman, sementara saksi dari tiga calon yang hadir cukup puas dengan hasil akhir. Sementara dalam pelaksanaan tersebut tidak ada yang keberatan atau perbedaan angka dari lapangan dan memang hal tersebut sudah diantisipasi sejak awal agar pihak-pihak terkait untuk saling mengawasi agar Pemilukada Jabar ini sesuai dengan yang kita harapkan” jelas Sutisna.

T Saeful Anwar Ketua Panwascam Campaka mengungkapkan, pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan bersyukur berjalan lancar dan aman. “kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mensukseskan Pilkada Jabar ini sesuai dengan yang diharapkan, dan kami lakukan pengawasan preventif agar pelanggaran yang terjadi bisa diminimalisir. Walaupun memang ada beberapa hal yang menjadi catatan, diantaranya form C1 yang merupakan berita acara tidak diterima oleh PPL pada saat setelah penghitungan suara di tingkat TPS, tapi hal itu merupakan manusiawi dan dapat ditolelir dikarenakan form tersebut dimasukan pada kotak suara. Namun demikian form C1 dapat diterima secara utuh pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan” jelas Saeful.

“secara umum pelaksanaan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar di Kecamatan Campaka berjalan aman dan lancar. Tingkat pemahaman dan kerjasama dengan pengawas pelaksana pemilu di lapangan cukup baik dan mudah-mudahan ini bisa dipertahankan pada kegiatan pemilu selanjutnya” pungkas Saeful.

Pelaksanaan rekapitulasi tingkat Kecamatan Campaka dihadiri Kapolres dan Dandim 0619 Purwakarta yang sidak ke tiap-tiap kecamatan.(bhc/gus/rat/P6).



 
   Berita Terkait > Pilgub
 
  Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
  Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
  Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
  Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
  H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2