Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Lemhanas RI
Semangat Kebangkitan Nasional Bukan Sekedar Seremonial
Friday 11 May 2012 21:12:18
 

Diskusi Panel tentang “Aktualisasi Semangat Kebangkitan Nasional guna Memantapkan Wawasan Kebangsaan Lintas Generasi dalam rangka Ketahanan Nasional” (Foto: BeritaHUKUM.com/rat)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Ditetapkannya 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional merupakan tonggak sejarah terkait kebangkitan kesadaran kolektif tentang hakikat kehidupan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Dengan momentum tersebut, Lemhannas RI menyelenggarakan Diskusi Panel tentang “Aktualisasi Semangat Kebangkitan Nasional guna Memantapkan Wawasan Kebangsaan Lintas Generasi dalam rangka Ketahanan Nasional” di Ruang Nusantara I, Gedung Trigatra Lemhannas RI.

Diskusi Panel yang dibuka pada hari Rabu (09/5) oleh Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, D.E.A. selaku Gubernrur Lemhannas RI berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten. Pembukaan Diskusi Panel ini dihadiri oleh Ketua DPD RI Irman Gusman, SE, MBA, Narasumber Pembicara dan Penanggap, Pejabat Struktural, Tenaga Ahli Pengajar, Pengkaji dan Tenaga Profesional serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa wawasan kebangsaan memberi nilai strategis tentang pentingnya memelihara semangat, meningkatkan kesadaran dan tindakan kolektif komponen bangsa dalam tata kehidupan berbangsa, bernegara dan dunia melalui dialog lintas generasi.

“Perlu adanya aktualisasi melalui politik kebangsaan dengan penyadaran, penghayatan, pengalaman, pemantapan dan pengembangannya, sesuai dinamika tanpa meninggalkan akar budaya sebagai bangsa yang bersatu dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan sesanti Bhinneka Tunggal Ika.” tambah Gubernur.

Oleh karena itu, peringatan Hari Kebangkitan Nasional bukan sekedar peringatan yang bersifat seremonial. Namun, harus dimaknai sebagai semangat masih terbinanya rasa kebangsaan lintas generasi bangsa indonesia.

Diharapkan dengan diselenggarakannya Diskusi Panel ini, Gubernur berharap dapat melahirkan gagasan dan pemikiran-pemikiran strategis yang mampu dijadikan sebagai pendorong dalam mengaktualisasikan semangat kebangkitan nasional guna memantapkan wawasan kebangsaan bagi generasi penerus bangsa.(bhc/rat)




 
   Berita Terkait > Lemhanas RI
 
  Semangat Kebangkitan Nasional Bukan Sekedar Seremonial
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2