Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pupuk
Tewasnya Pekerja Pupuk Cair, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Thursday 29 Dec 2011 18:06:38
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JOMBANG (BeritaHUKUM.com) – Kepolisian Resort (Polres) Jombang, Jawa Timur, hingga kini belum juga menetapkan persangka terkait kasus tewasnya tiga pekerja pupuk cair. Alasannya, aparat masih melakukan penyelidikan atas kasus yang terjadi di Dusun Sugihwaras, Bandung, Diwek, Jombang ini.

Dalam peristiwa ini, tiga orang korban tersebut adalah, Suwoyo alias Poyo (33) dan Slamet (40), warga Cangkringmalang Desa Godong Kecamatan Gudo dan Budi (35), warga Pengkol, Desa Ceweng Kecamatan Diwek pada Minggu (25/12) lalu.

Mereka tewas diduga akibat menghirup gas beracun. Mereka tenggelam dalam bak penampungan pupuk cair milik Wiwik Sumarmin (50), setelah gagal ditolong rekan-rekannya. Para pekerja ini mengembuskan napas terakhirnya di tempat penampungan pupuk cair tersebut.

Menurut Kapolres Jombang, AKBP Marjuki saat dikonfirmasi, Kamis (29/12), menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka. Kemungkinan ersangka baru akan ditetapkan setelah kasus ini masuk dalam tahap penyidikan.

"Kami masih kesulitan mengembangkan kasus ini. Petugas masih melakukan penyelidikan, sehingga belum menetapkan tersangka terhadap kejadian tersebut. Keterangan dari para saksi masih belum mengarah kepada penetapan tersangka," jelas Marjuki.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi C, Sholikin Ruslie menyesalkan kinerja kepolisian yang dianggapnya lamban itu. Ia pun memimta Pemkab Jombang bersikap lebih tegas untuk segera menutup penampungan limbah tersebut, kareba diduga beracun dan mencemari lingkungan.

Solikin menambahkan, tak hanya berdampak lingkungan, dalam jangka panjang, limbah cair yang biasa digunakan untuk pupuk tersebut, dapat merugikan petani. Alasannya, dapat mengancam sistem pertanian dan kesuburan lahan di Jombang. " Pemkab Jombang harus segera menutup penampungan limbah cair tersebut,” tegas Politisi PKB ini.(sin)



 
   Berita Terkait > Pupuk
 
  Jaksa Agung Diminta Selidiki Kebijakan Subsidi dari Hulu Hingga Hilir dan Usut Tuntas Mafia Pupuk
  Legislator Minta Pupuk Indonesia Benahi Distribusi Pupuk Bersubsidi
  Komisi VII Keluhkan Kelangkaan Pupuk
  Mafia Pupuk Subsidi Rusak Tatanan Niaga
  Kelangkaan Pupuk Harus Segera Diselesaikan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2