Sementara itu, juru" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
OTT Gubernur Riau
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
2025-11-03 22:33:23
 

Gubernur Riau Abdul Wahid.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (0TT) di Provinsi Riau. Gubernur Riau Abdul Wahid turut terjaring OTT KPK.

"Benar (OTT di Riau, termasuk Gubernur Riau)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (3/11).

Sementara itu, juru bicara (jubir) KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dalam OTT tersebut, pihak KPK menyita sejumlah uang.

"Tentunya ada sejumlah uang, nanti kami akan update," beber Budi Prasetyo.

Diinfokan, dalam OTT tersebut KPK mengamankan total 10 orang termasuk Abdul Wahid.

"Ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan," cetus Budi Prasetyo.

Terkait perkara apa, Budi menjelaskan, dalam proses dan tim masih di lokasi OTT.

"Jadi rencana, tim penyidik akan membawa ke gedung KPK merah putih, kemungkinan di jadwalkan besok," imbuhnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > OTT Gubernur Riau
 
  KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 
ads1

  Berita Utama
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati

Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2