JAKARTA, Berita HUKUM - Rencananya, mulai 1 Juni 2013, sistem tiket elektronik dan tiket kereta api per jarak akan mulai berlaku di seluruh lintas di Jabodetabek.
Manajer Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ), Eva Chairunnisa, mengungkapkan hal itu beberapa waktu lalu. “Rencananya memang seperti itu (diberlakukan mulai 1 Juni 2013),” ujar Eva.
Dengan sistem tiket elektronik, nantinya masyarakat mesti mengubah kebiasaan saat membeli tiket. Terutama terkait stasiun tujuan. Nantinya masyarak bukan mesti menyebutkan stasiun akhir, tetapi masyarakat mesti menyebut stasiun tujuan saat membeli tiket.(bmn/bhc/opn) |