JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang itsbat yang dipimpin Menteri Agama Suryadharma Ali menetapkan dan memutuskan 1 Syawal 1433 Hijriyah jatuh pada hari Ahad/Minggu, 19 Agustus 2012. Hal itu dikemukakan Menag saat memimpin sidang itsbat di auditorium Kemenag, Jl.MH.Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/8) sore.
Menurut Menag, "secara astronomi umur hilal telah menunjukkan tidak ada keraguan sedikitpun bahwa hilal telah dapat dilihat secara meyakinkan. Demikian juga pantauan rukyah dari lembaga dan ormas Islam bahwa hilal bisa dirukyah dan terlihat dibeberapa tempat seperti di Kupang, NTT dan di Makassar, Sulsel”, jelas Menag.
Menag menambahkan, "keterangan-keterangan yang berdasarkan hisab tidak ada perbedaan dan satu sama lain, saling meyakinkan, dan tidak ada keraguan sedikitpun tidak perlu ada pembahasan lebih lanjut tetang penentuan 1 Syawal tersebut". tambah menag.
Peserta sidang istbat juga menjawab menyetujui putusan dari menag tersebut.
Sebelum mengakhiri sidang, Menag mengetuk palu sebagai tanda bahwa hasil Itsbat ini sudah menjadi keputusan.
Sidang Itsbat ini dihadiri sejumlah pimpinan ormas Islam, instansi dan lembaga terkait, dan sejumlah kepala perwakilan negara sahabat.(kmt/bhc/opn) |