Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
1.169 Prajuri TNI Misi Perdamaian PBB Berangkat ke Lebanon
Tuesday 03 Dec 2013 19:21:20
 

Upacara pemberangkatan dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, dengan upacara militer di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (3/12).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tentara Nasional Indonesia kembali mengirimkan 1.169 prajuritnya yang tergabung dalam Satuan Tugas TNI Kontingen Garuda (Konga) UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) dalam rangka Misi Perdamaian PBB di Lebanon. Upacara pemberangkatan dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, dengan upacara militer di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (3/12).

Dari 1.169 Prajurit TNI tersebut, yaitu: 850 personel Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-H dipimpin Letkol Inf M. Asmi, 75 personel Military Police Unit (MPU) Konga XXV-F dipimpin Letkol Cpm Andri Gunawan, 150 personel Force Protection Company (FPC) Konga XXVI-F2 dipimpin Mayor Inf Aulia Dwi, 50 personel Satgas Force Headquarter Support Unit (SHQSU) Konga XXVI-F1 dipimpin Kolonel Inf Adipatikarnawijaya, 6 (enam) personel Satgas CIMIC TNI Konga XXXI-D dipimpin Mayor Arm Syamsul Bahri, 18 personel Satgas Military Community Outtreach Unit (MCOU) Konga XXX-D dipimpin Mayor Arm Erza Nathanael, 9 (Sembilan) personel Satgas Level 2 Hospital Unifil XXIX-E dipimpin Kapten Ckm dr. Trisihono, S. PM dan 11 personel Milstaf Sector East HG Unifil dipimpin Kolonel Inf Kemal.

Penugasan yang akan dilaksanakan merupakan implementasi dari cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea empat yang berbunyi, “Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Tekad mulia ini dijabarkan melalui Undang-Undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, pada Pasal 20 ayat 3 yang menegaskan tentang penggunaan kekuatan TNI dalam rangka tugas perdamaian dunia. Dalam Pasal tersebut secara jelas ditegaskan bahwa TNI melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia.

Panglima TNI dalam amanatnya mengatakan, opini publik domestik dan persepsi masyarakat internasional terhadap determinasi kebijakan politik luar negeri Indonesia selalu menjadi elemen yang sangat penting dalam formulasi penyelenggaraan hubungan internasional dan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia, sehingga secara langsung memberikan nilai terhadap kapasitas dan kredibilitas Indonesia di forum internasional. Dalam kaitan ini, prajurit sekalian merupakan salah satu faktor penentu, sekaligus pelaku keberhasilan diplomasi Indonesia dalam mengangkat citra dan kredibilitas bangsa dan negara, melalui misi PBB yang diembankan negara kepada para prajurit sekalian.

Berangkat dari kondisi dan perkembangan situasi Lebanon dan Timur Tengah, Panglima TNI menyampaikan beberapa harapan untuk diperhatikan secara seksama sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas: Pertama, pelihara dan tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; Kedua, pahami dan kuasai secara benar aturan pelibatan dan prosedur tetap; Ketiga, cermati setiap perkembangan situasi di wilayah penugasan dan laksanakan analisa secara cerdas, untuk mengambil keputusan secara tepat dan cepat; Keempat, hormati etika sosial, adat istiadat serta kearifan lokal masyarakat setempat dengan berpedoman pada “Delapan Wajib TNI”; Kelima, jaga dan tingkatkan soliditas dan solidaritas sesama prajurit TNI dan tingkatkan komunikasi dengan prajurit Negara lain yang mengemban misi PBB yang sama.

Mengakhiri amanatnya, Panglima TNI mengingatkan, agar seluruh prajurit melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh semangat, disiplin dan dedikasi, dengan berpedoman pada aturan perlibatan yang telah ditetapkan oleh UNIFIL dan prosedur tetap satgas, guna menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan tugas. Gunakan keberhasilan pelaksanaan tugas Konga Unifil terdahulu sebagai motivator mencapai peningkatan keberhasilan tugas para prajurit. Hal ini menjadi penekanan, karena keberhasilan para prajurit akan memperbesar kepercayaan internasional terhadap Indonesia dalam mengemban misi PBB, khususnya misi Unifil di tahun 2014, sebagaimana resolusi PBB nomor 2115 tahun 2013, yang memberikan mandat perpanjangan misi PBB di Lebanon hingga tahun 2014. Dalam kaitan tersebut, berangkat dari keberhasilan misi perdamaian di Lebanon sebelumnya, pada tahun 2014 diharapkan Indonesia dapat mengirimkan 4.000 personel peace keepers-nya ke seluruh dunia pada misi Perserikatan Bangsa Bangsa, sehingga secara politis dan strategis akan memperbesar posisi tawar Indonesia di forum internasional, khususnya pada forum PBB.

Sesuai rencana seluruh prajurit TNI akan diberangkatkan pada awal Desember menuju Lebanon dan selanjutnya Kontingen Garuda ini akan melaksanakan tugas selama 1 tahun di Lebanon seperti Kontingen-Kontingen sebelumnya.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2