Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Dinas Pertanian
10 Kepala Dinas Pertanian Diperiksa Kejaksaan
Friday 22 Feb 2013 19:45:27
 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andhi Nirwanto.(Foto: bhc/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung terus mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan benih oleh PT Sang Hyang Seri (PT SHS Persero) Tahun 2008 s/d 2012, Jumat (22/2).

Sesuai pelaksanaan Surat Tugas Nomor: Print-20/F.2/Fd.1/02/2013, tanggal 13 Februari 2013, dimana pemeriksaan saksi dilakukan di wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung dari tanggal 19 Februari 2013 sampai dengan tanggal 23 Februari 2013 maka untuk hari ini tim penyidik kembali memeriksa 10 orang saksi yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Lampung, masing-masing:

1. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Utara

2. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Selatan

3. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Barat

4. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Timur

5. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Pringsewu

6. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Tanggamus

7. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Way Kanan

8. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Tulang Bawang

9. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Kota Metro

10. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Bandar Lampung

Pemeriksaan Kepala Dinas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung tersebut dalam rangka untuk mengetahui persoalan-persoalan yang terkait dengan pelaksanaan pengadaan benih di Provinsi Lampung yang dilakukan oleh PT SHS.

Sementara itu ditemui di Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andhi Nirwanto menjelaskan bahwa penyidikan PT SHS terus berjalan.

"SHS tetap dalam penyidikan, saya lihat belum diperiksa tersangkanya, semua itu dalam proses, namanya juga ditetapkan sebagai tersangka, tinggal tunggu pemeriksaan masih melengkapi alat bukti yang lain, kejaksaan kan sudah melakukan penggeledahan pasti ada rangkaian kelanjutannya," kata Andhi Nirwanto.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Dinas Pertanian
 
  10 Kepala Dinas Pertanian Diperiksa Kejaksaan
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2