Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
10.226 Kartu Jakarta Pintar Akan Dibagikan Untuk Siswa SMA
Thursday 22 Nov 2012 09:44:04
 

Ilustrasi, Kartu Jakarta Pintar.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah sempat tertunda pada 17 November lalu, peluncuran Kartu Jakarta Pintar dipastikan diluncurkan pada 1 Desember mendatang. Tahun ini terdapat 10.226 Kartu Jakarta Pintar yang akan dibagikan kepada siswa SMA/SMK di DKI Jakarta. Namun, untuk tahap pertama akan diluncurkan 3.008 Kartu Jakarta Pintar dulu, yang rencananya akan diluncurkan di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengakui, tertundanya peluncuran Kartu Jakarta Pintar pada 17 November lalu, karena bertepatan dengan cuti. "Walaupun anak sekolah tidak libur kita tetap harus berkoordinasi," kata Taufik, di Balaikota, Rabu (21/11).

Saat peluncuran nanti, Kartu Jakarta Pintar akan diserahkan kepada 100 anak sebagai simbol di masing-masing wilayah. Tetapi sebanyak 3.008 siswa juga akan mendapatkannya pada hari yang sama. Sementara untuk tahun ini, Kartu Jakarta Pintar akan diberikan kepada 10.266 siswa. "Tahun ini kita baru berikan kepada siswa SMA dan SMK, ini untuk menutupi angka partisipasi kasar yang mencapai 87,16 persen," jelasnya.

Untuk tahun ini anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 37 miliar. Masing-masing anak akan mendapat uang operasional sebesar Rp 400 ribu per bulan. Selain itu juga uang personal sebesar Rp 240 ribu per bulan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan program 12 tahun yang ada sebelumnya.

Menurut Taufik, anggaran untuk biaya personal diambil dari biaya rawan putus sekolah yang sebelumnya diberikan ke sekolah. Dana tersebut dialihkan karena sekolah telah mendapatkan tambahan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah pusat. "Anggarannya diambil dari biaya rawan putus sekolah yang diberikan ke sekolah, sekarang dialihkan ke anak. Karena sekolah sudah mendapat tambahan dari BOP," tandasnya, Demikian seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Rabu (21/11).(brj/bhc/opn)




 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2