Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Tahun Baru
11 Titik Perbatasan Jakarta Ini akan Disekat pada Perayaan Malam Tahun Baru
2020-12-30 23:02:19
 

Tampak para petugas menjaga akses jalan raya perbatasan DKI Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di sejumlah titik daerah perbatasan Jakarta pada perayaan malam Tahun Baru pada Kamis (31/12) besok. Penyekatan ini dalam rangka mencegah kerumunan massa di Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan akan dilakukan sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.

"Untuk penyekatan sendiri, dilaksanakan di 11 titik," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/12).

Di titik-titik penyekatan itu, lanjut Sambodo, petugas akan menyaring konvoi kendaraan masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru.

"Penyekatan bukan berarti menutup Jakarta secara total. Namun menyaring kendaraan yang hendak melakukan konvoi atau perayaan Tahun Baru di Jakarta," ujar Sambodo.

"Kita tutup dari konvoi dan orang-orang yang akan diperkirakan merayakan Tahun Baru di Jakarta," imbuhnya.

Berikut 11 titik perbatasan diantaranya, Ringroad Tegal Alur, Perempatan Pasar Jumat, Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Layang Universitas Indonesia (UI), Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya, Jalan H Naman Kalimalang, Panasonic Jalan Raya Bogor, depan Polsek Batu Ceper, dan Harapan Indah.

Selain penyekatan jalan, polisi juga akan memberlakukan car free night dan crowd free night di Jalan Sudirman-Thamrin dan Banjir Kanal Timur (BKT) sejak pukul 20.00-03.00 WIB.

Car free night berarti jalan tersebut dilarang dilalui oleh kendaraan. Sementara crowd free night, jalan tersebut tidak boleh dilalui oleh pejalan kaki, pesepeda, dan sebagainya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Tahun Baru
 
  Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022: Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Nataru
  Kapolri Sebut 166 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Nataru
  Pimpinan DPR Imbau Tahun Baru 2023 Dirayakan Sederhana
  Optimis Jalani Hidup Bersama
  11 Kawasan Jakarta Diberlakukan Crowd Free Night Hingga 2 Januari 2022
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2