Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Pesawat
11 WNI Jadi Korban, Pemerintah Sampaikan Keprihatinan Atas Musibah MH-17 di Ukraina
Friday 18 Jul 2014 10:09:29
 

Kondisi lokasi hancurnya pesawat Jet Boeing 777 MAS MH17 A yang jatuh dan meledak karena di tembak dari senjata rudal darat ke udara.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Republik Indonesia (RI) menyampaikan keprihatinan atas musibah jatuhnya jatuh pesawat Malaysia Airlines MH 17 di wilayah udara timur Ukrania yang membawa sedikitnya 300 penumpang dan diduga kuat terdapat sejumlah penumpang Warga Negara Indonesia (WNI).

Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/7) mengatakan, Pemerintah RI mengikuti berita tentang jatuhnya pesawat Malaysian Airlines dalam penerbangan dari Amsterdam ke Kuala Lumpur dengan penuh keprihatinan.

Menurut Menlu, ia telah menginstruksikan kepada Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda di Den Haag dan Kuala Lumpur untuk memastikan keberadaan penumpang WNI (warga negara Indonesia) dalam penerbangan tersebut.

"Diduga kuat terdapat sejumlah penumpang WNI dalam pesawat Malaysian Airlines. Namun hal ini sedang dalam proses konfirmasi. Indonesia turut berduka cita yang sangat mendalam atas musibah ini," kata Marty.
Menlu mengaku telah melaporkan musibah pesawat yang menerbangi rute tujuan Amsterdam-Kuala Lumpur tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Presiden akan mengeluarkan pernyataan resmi mengenai hal ini,” jelas Marty.

Dalam acara kepersidenan Jumat (18/7) ini, Presiden SBY dijadwalkan menerima Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menlu Marty Natalegawa, Menhub EE. Mangundaan, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, dan Kepala BIN Marciano Norman terkait musibah yang di dalamnya terdapan belasan WNI menjadi korbannya.

Setelah itu, pada pukul 11.00 WIB, Presiden SBY akan memberikan keterangan resmi atas musibah tersebut.
Pesawat Malaysian Airline MH17 yang berangkat dari Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda pada 12.18 waktu setempat itu, dilaporkan sempat mengalami kehilangan komunikasi ketika melewati wilayah udara timur Ukraina, namun kemudian diketahui bahwa pesawat tersebut ditembak jatuh.

Pesawat Boeing 777 tersebut membawa 280 penumpang dan 15 awak dalam penerbangan dari Amsterdam ke Kuala Lumpur dan jatuh sekitar 50 mil sebelum memasuki wilayah Rusia.

Wakil Presiden Senior Malaysia Airlines, Huib Gorter mengatakan, setidaknya ada 154 warga Belanda, 27 warga Australia, 23 warga Malaysia, 11 orang Indonesia, enam warga Inggris, empat Jerman, empat orang Belgia, tiga orang Filipina, dan satu orang Kanada yang terdaftar sebagai penumpang MH17 itu. (ES/setkab/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Pesawat
 
  Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
  Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
  Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
  FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
  Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2