Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Razia Preman
112 Preman Terjaring Operasi Sikat Jaya Polres Metro Jakarta Selatan
Thursday 13 Dec 2012 23:28:56
 

Preman yang berhasil diamankan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Operasi Kepolisian Sikat Jaya 2012 yang dilaksanakan selama dua pekan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 135 preman. Mereka ditangkap dari beberapa titik keramaian di kawasan Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, Kamis (13/12) mengatakan, "para pelaku terjaring operasi khusus premanisme dan kejahatan jalanan bersandikan Operasi Sikat Jaya 2012 yang dilaksanakan sejak tanggal 1-12 Desember kemarin. Para pelaku diamankan di tempat-tempat keramaian seperti stasiun, terminal, pasar dan lainnya," ujarnya.

Hasil operasi terjaring 135 tersangka dari 85 kasus premanisme dan penyakit masyarakat, dimana 19 kasus merupakan target operasi (TO) dan 66 lainnya merupakan kasus non TO. Dari penangkapan 135 tersangka itu, 23 orang merupakan TO dan 112 orang non TO.

AKBP Hermawan menambahkan, "para pelaku terindikasi melakukan aksi premanisme seperti pemalakan, pemerasan dan kedapatan membawa senjata tajam. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti," tambahnya.(mbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Razia Preman
 
  Dua Orang Diduga Geng 'The Panther', Polres Gorontalo Kota Amankan 6 Pemuda
  Polisi Menangkap Hercules Jadi Aktor Utama Pengrusakan dan Pendudukan Lahan
  Kombes Hengki: Polisi Menangkap 23 Preman pada 2 Lokasi di Kalideres
  Polres Metro Jakbar Tingkatkan Kemampuan Tim Pemburu Preman (TPP)
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 12 Kasus Premanisme, Tersangka 30 Orang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2