Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Kemenkes
12 Tips Tetap Bugar Selama Bulan Ramadan
Thursday 18 Jul 2013 00:13:56
 

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P, MARS, DTM&H, DTCE, menyampaikan 12 Tips Tetap Bugar Selama Bulan Ramadhan bagi penyandang Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, asma, dan PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronik), Senin (15/7).

Pertama, berbuka puasa dengan air putih dan makanan manis yang berasal dari buah-buahan, kurma dan lain-lain.

Kedua, setiap kali berbuka puasa dan sahur, hidangan minimal harus ada salah satu jenis yang berasal dari 4 kelompok makanan, yaitu: Makanan Pokok (beras, jagung, roti, ubi, dll), Lauk-Pauk (kacang-kacangan, tempe, tahu, ikan, ayam, susu dan hasil olahannya, dll), Sayur (semua jenis sayur-sayuran), dan Buah (semua jenis buah-buahan). Khusus untuk buah, makan 1 kali (1 porsi) lagi setelah shalat tarawih atau menjelang tidur. Hindari merokok saat berbuka/waktu puasa dan waktu sahur.

Ketiga, hindari makan makanan terlalu asin setiap hari, baik pada saat berbuka puasa maupun sahur.

Keempat, hindari makan makanan tinggi lemak setiap hari, baik pada saat berbuka puasa maupun sahur.

Kelima, perbanyak minum air putih 8 – 10 gelas mulai buka puasa sampai waktu sahur.

Keenam, asap rokok membahayakan diri anda dan orang-orang sekitar anda, hentikan merokok sekarang juga. Bulan Puasa merupakan saat yang tepat untuk berhenti merokok, sehingga pada bulan-bulan berikutnya akan lebih mudah meninggalkan perilaku tersebut.

Ketujuh, lakukan aktivitas fisik yang memungkinkan.

Kedelapan, tidak minum minuman beralkohol.

Kesembilan, atasi stres antara lain dengan memperdalam agama dan memperbanyak ibadah.

Kesepuluh, kontrol tekanan darah secara rutin bagi penderita hipertensi, kontrol gula darah secara teratur bagi penyandang Diabetes, dan kontrol secara rutin untuk penyakit tidak menular lainnya.

Kesebelas, kenali tanda-tanda penyakit, baik hipertensi, hipoglikemi dan gejala penyakit tidak menular lainnya. Kenali juga tanda-tanda kegawatdaruratan penyakit tidak menular yang mungkin terjadi.

Ke Dua belas/terakhir, bila diperlukan obat-obatan seperti untuk Hipertensi, Diabetes, Asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) sesuaikan jadwal minum obat selama bulan puasa, misalnya saat berbuka puasa, sebelum tidur dan sahur, serta minum secara teratur sesuai anjuran dokter/petugas kesehatan. Diskusikan dengan dokter / petugas kesehatan anda.(rls/bhc/kmenkes)



 
   Berita Terkait > Kemenkes
 
  Kemenkes Tambah 3 Jenis Vaksin Imunisasi Rutin, Salah Satunya HPV
  Kemenkes: 9 Pembalut dan 7 Pantyliner Lolos Uji Keamanan
  Inilah Organisasi Baru Kementerian Kesehatan Sesuai Perpres No. 35 Tahun 2015
  Menkes Tinjau Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa
  Program 5 Tahun Kemenkes: 'Indonesia Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2