Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Mobil Toilet
13 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung, Terkait Kasus Mobil Toilet VVIP
Friday 26 Jul 2013 01:53:02
 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, Selasa (2/7) saat menjawab pertanyaan Wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memanggil 8 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil toilet VVIP dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

"Dalam kasus dugaan tindak pidan korupsi mobil toilet VVIP, dari pukul 09:00 WIB, diperiksa 8 saksi, dimana 7 orang saksi dari Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta. Pada pokoknya terkait dengan proses pelelangan dan pemilihan pemenang lelang mengingat saksi-saksi adalah anggota panitia lelang, (Lenny M, Marulam Manalu, Wagiman, Ir.Ali Yudha K)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan di Jakarta, Kamis (25/7).

Dijelaskan Untung, terkait dengan proses perencanaan kegiatan pengadaan mobil VVIP, diperiksa Ir. Wahyu Pudji, terkait proses pembayaran dalam kegiatan pengadaan mobil VVIP, diperiksa Hj. Endang, terkait pemeriksaan hasil pengadaan apakah sesui atau tidak, diperiksa Nilam Sari dan 1 Direktur PT. Karabha Perkasa Jakarta, Andreas Wibowo mengenai keberadaan perusahaannya yang bertanggung jawab dalam pembuatan sasis mobil toilet VVIP.

Sebelumnya dalam kasus yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini, Rabu (24/7) kemarin, juga sejak pukul 09:00 WIB diperiksa 5 saksi yang pada pokoknya terkait kedudukan selaku Ketua Panitia Pemeriksa Serah Terima Barang dan PPTK yang telah menyetujui pencairan pembayaran kegiatan pengadaan, diperiksa Ir. Suryadi - Kasi Pemeliharaan di Bina Sarana Dinas Kebersihan.

"Terkait dengan proses dan mekanisme pemeriksaan barang-barang hasil kegiatan pengadaan, diperiksa Sherly Yunita - Panitia Pemeriksa, Serah Terima Barang, dan terkait dengan pembantuan terhadap panitia pengadaan dalam menyiapkan administrasi pelelangan, diperiksa Rasmadi, Ono Suarno dan Deddy Setiono, Tim Pendamping Panitia Pengadaan," terang Untung.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Mobil Toilet
 
  Kejagung Tangkap Pelaku Korupsi di Dinas Kebersihan Bogor
  Belum Ada Penahanan Tersangka Mobil Toilet, Kejagung Kembali Periksa Saksi
  13 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung, Terkait Kasus Mobil Toilet VVIP
  Kejagung Akan Mencekal Mantan Kepala Dinas DKI Jakarta
  Kasus Mobil Toilet VVIP Rp 5,3 Miliar, 5 Tersangka Ditetapkan Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2