JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung RI akan melakukan revisi anggaran, hal ini dikemukakan Jaksa Agung Basrief Arief dalam Konferensi Pers akhir tahun siang tadi, Rabu (26/12).
"Ini karena adanya pembukaan tanda bintang pada sejumlah kasus, biaya perkara sedang diajukan," kata Basrief kepada para wartawan di ruang Sasana Pradhana Kejagung.
Kejaksaan Agung juga mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang sangat membantu dalam perampasan maupun penyitaan uang dan harta para koruptor. Kedepan Satgasus Kejagung akan lebih garang dan maksimal dalam melakukan eksekusi perampasan dan penyitaan uang dan harta para pelaku yang sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi, yang jelas merugikan negara.
Sementara itu dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Ade Sudrajat, telah menyelidiki temuan 441 kasus tindak pidana korupsi yang diserahkan ke bagian Pidana Khusus (Pidsus) untuk diselidiki, dan telah ada tindakan cegah tangkal.
Selain itu Kejaksaan Agung telah menjatuhkan vonis mati pada 71 orang terpidana dalam kasus narkoba, 2 orang terpidana mati kasus terorris, 60 orang terpidana mati kasus pembunuhan, total terpidana mati tahun 2012 ini ada 133 orang. "Jumlah ini masih dalam proses upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali. Masih ada yang mengajukan grasi ke Presiden. Dan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) ada 8 orang. Ini yang akan dieksekusi," pungkas Basrief.(bhc/mdb) |