Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jakarta
14 Desain Seragam Betawi Diperlihatkan ke Jokowi
Thursday 27 Dec 2012 15:55:26
 

Suasana pertemuan Emma dengan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di Balairung, Balaikota DKI Jakarta, Kamis (27/12).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai Januari 2013 akan mengenakan seragam Betawi setiap hari Rabu. Bahkan, saat ini sudah ada 14 desain seragam yang dibuat oleh Perancang Busana Emma Amalia Agus Bisri dan telah diperlihatkan ke Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

Seragam wanita mengenakan kebaya kerancang dan kain pucuk dengan berbagai model. Sementara untuk laki-laki menggunakan seragam lengan panjang dengan menggunakan kopiah dan sarung yang dikenakan di leher atau biasa disebut baju sadariah.

"Untuk kain yang akan digunakan pada kebaya perempuan namanya kain pucuk rebung, mempunyai filosofi untuk tolak bala," kata Emma, usai menjelaskan berbagai rancangannya kepada Jokowi, di Balairung, Balaikota DKI Jakarta, Kamis (27/12).

Emma menjelaskan, meski menggunakan seragam khas Betawi, PNS tidak akan kerepotan saat bekerja. Karena desainnya disesuaikan dengan kondisinya yang nyaman dan masih ada ruang gerak.

Sesuai permintaan Jokowi pula, 14 desain yang dipamerkan seluruhnya berwarna pastel yang tidak terlalu terang.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengakui, seragam khas Betawi akan resmi digunakan oleh para PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai Januari tahun depan.

"Januari ini harus sudah dipakai. Semua PNS, dari tingkat lurah, camat, walikota, sampai gubernur juga pakai baju khas Betawi," kata Jokowi.

Pemilihan hari Rabu untuk pemakaian seragam khas Betawi ini, karena hanya hari tersebut yang masih memungkinkan.

Sementara untuk hari lainnya telah ada kebijakan seragam, seperti seragam linmas, baju batik dan lainnya. Untuk penerapannya, PNS diminta membeli sendiri pakaian khas Betawi tersebut.(brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2