Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Habib Rizieq
15 Organisasi Pemuda Islam Minta Presiden Bertanggung Jawab Atas Meninggalnya 6 Anggota FPI
2020-12-13 19:07:25
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 15 organisasi pelajar, mahasiswa dan pemuda Islam, meminta Presiden Joko Widodo agar bertanggung jawab atas meninggalnya 6 orang Muslim anggota Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ditembak aparat Polri pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu di Tol Jakarta - Cikampek.

"Meminta Presiden sebagai panglima tertinggi dalam penegakan hukum dan HAM untuk mengambil alih penuntasan masalah ini yang menyebabkan kematian 6 orang tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga," bunyi pernyataan bersama 15 organisasi tersebut di Jakarta kemarin diterima wartawan pada Jumat (11/12).

Kelima belas organisasi kepemudaan (OKP) Islam itu menyayangkan tindakan berlebihan dan diduga menyalahi prosedur (extra judicial killing) oleh aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut yang dinilai melanggar hukum dan HAM.

Mereka menyatakan, insiden penembakan anggota FPI tersebut mengoyak rasa kemanusiaan dan kebangsaan dan menjadi ekses negatif bagi penegakan hukum dan HAM di di Indonesia, apalagi bertepatan dengan peringatan Hari HAM se-Dunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2020.

"Meminta Presiden secepatnya membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengungkap fakta dan memastikan penegakan hukum yang adil, transparan, independen yang sesuai dengan aturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan gejolak sosial yang semakin luas di tengah masyarakat," ujar mereka.

15 OKP Islam itu menyatakan akan mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus ini dan mengkonsolidasikannya.

"(Kami) turut berduka dan berbelasungkawa yang sangat mendalam atas wafatnya 6 orang anak bangsa dalam peristiwa tersebut," ujar mereka.

Berikut 15 organisasi pemuda Islam yang turut serta meminta agar Presiden Jokowi bertanggung jawab dan mengambil alih kasus bentrok antara kepolisian dengan pengikut HRS :

1. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
2. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
3. Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA)
4. Pelajar Islam Indonesia (PII)
5. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO)
6. Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI)
7. Himpunan Mahasiswa Persis (HIMA Persis)
8. Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI)
9. Pemuda Muslim Indonesia
10. Pemuda Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (Pemuda DDII)
11. Pemuda Persatuan Umat Islam (Pemuda PUI)
12. Pemuda Hidayatullah
13. Barisan Muda Al Ittihadiyah
14. Pemuda Al Irsyad
15. Pemuda Persis
(skr/mas/hidayatullah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2