Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Adian Napitupulu
17 Tahun Lalu Jam 4 Pagi dengan Sabam Sirait
Wednesday 02 Oct 2013 05:50:15
 

Ilustrasi, Adian Napitupulu saat menunjukkan kaos kampanyenya.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
Oleh: Adian Napitupulu

Malam itu kami rapat di PMII Jakarta Timur untuk menggalang solidaritas terkait advokasi kasus SUTET di Ciseeng, Bogor. Pkl 01 WIB kami dapat berita bahwa tenda kami di bawah Tower SUTET dan beberapa rumah warga di serbu oleh tentara. Banyak mahasiswa dan masyarakat yang terluka.

Segera setelah mendapat informasi itu, kami segera berangkat menuju lokasi. sekitar pukul 4 pagi, kami sampai di terminal Depok. Dari salah satu telp umum di terminal Depok kami mengirim pesan melalui Pager (penyeranta) ke beberapa kawan di Jakarta agar jika terjadi sesuatu kawan-kawan yg di Jakarta bisa segera mengetahui.

Dengan sisa 3 keping koin terakhir aku coba menelepon ke rumah Sabam Sirait, anggota DPR RI dari PDI. Dalam 3 kali dering panggil, telepon diangkat dan terdengar suara khas Bang Sabam, "Hallo, ya, dari mana?" Setelah aku memperkenalkan diri, aku menceritakan situasi yg terjadi di lapangan. Bang Sabam dengan nada suara nya yg khas menanyakan satu persatu rangkaian peristiwa itu. Beberapa kali ia mengulang pertanyaan sbg penegasan. Berikutnya Bang Sabam bertanya "apa yang harus saya lakukan?" Aku menyampaikan, pertama tolong hub instansi terkait agar penyerbuan bisa dihentikan. kedua, tolong sampaikan info ini pada aktivis lainnya. Dua permintaan itu dijawab tegas dan singkat "Ya, pasti!"

Dua tahun setelah peristiwa itu gelombang Refomasi menjatuhkan Rezim Otoriter Soeharto. Berikutnya lahir partai2 baru dgn Jargon2 Reformasi dan Pro Rakyat yg bombastis.

Tapi dari 3 periode pemilu pasca Reformasi kami belum menemukan lagi anggota DPR RI lain seperti Bang Sabam Sirait yang mau angkat telp jam 4 pagi hanya untuk mendengar pengaduan Rakyat.

Apa yang salah? Reformasinya atau mentalitas anggota DPR RI yang terpilih? Apapun sebabnya, pastilah Rakyat rindu memiliki wakil di DPR yang bisa dihubungi kapan saja untuk mendengar jerit dan keluh kesah Rakyat tanpa birokrasi berbelit-belit.


Merdeka!



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2