Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Kapal Laut
18 POB Kapal Motor Aries Belum Diketahui Nasibnya
Friday 04 Apr 2014 23:09:10
 

Ilustrasi. Kapal Motor.(Foto: Istimewa)
 
KUPANG, Berita HUKUM - Sebuah kapal motor nelayan dengan penumpang 17 orang dan dinahkodai Harun, dikabarkan hilang di timur Pulau Rote. Kapal berangkat dari Pelabuhan Perairan Tenau Kupang pada Selasa (1/4) pukul 18.00 WITA, menuju arah Timur Pulau Rote dengan tujuan mencari ikan. Namun tak seperti biasanya, kapal itu belum juga kembali.

Kantor SAR kupang menerima laporan kejadian tersebut dari Kohar pada hari ini Jumat (4/4) sekitar pukul 17.25 WITA. Dikatakan bahwa kapal motor berjenis kapal ikan bernama Aries, memiliki ciri cat berwarna putih-biru.

Dengan kondisi saat itu, maka diputuskan untuk memapelkan dan melakukan koordinasi dengan Lantamal VII, Polair Kupang, Lanal Rote, Bakorkamla Kupang, Ksrop Kupang, Navigasi Kupang, Srop KUpang, dan Pol AL Rote. Sementara langkah koordinasi terus dilakukan, Kantor SAR Kupang tetap mempersiapkan personil dan peralatan operasi SAR, jika sewaktu-waktu akan dilakukan pergerakan menuju lokasi musibah.(sar/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Kapal Laut
 
  Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
  Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
  Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
  KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
  Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2