Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Napi Kabur
2 Dari 3 Tahanan yang Kabur Telah Berada di Tangan Kepolisian
Friday 06 Jul 2012 23:41:02
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Dua tahanan yang melarikan diri dari sel, kini telah berada kembali di tangan kepolisian. Kedua tahanan tersebut, yaitu Syamsudin dan Dedy Irianto. Syamsudin ditangkap pada pukul 5 sore tadi, sementara Dedy pada pukul 22.00 WIB, masin-masing di lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki mengatakan, saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan. Yoris juga menjelaskan, kedua tahanan itu ditangkap saat sedang tidur di rumah.

Setelah diperiksa sementara, tahanan tersebut kabur atas ide Dedy sehingga mereka melarikan diri dari rumah tahanan Polresta Medan, Kamis 5 Juni dini hari lalu sekira pukul 03.30 WIB. Mereka kabur dengan menggergaji jeruji besi ventilasi penjara yang bersebelahan dengan perumahan Villa Jati Mas. Mereka kabur setelah pacar Syamsudin, berinisial SA, mengunjungi Syamsudin untun memberikan gergaji yang diselipkan ke dalam celana dalamnya.

"SA menyelundupkan gergaji dengan cara menyimpannya di pakaian dalam saat melakukan kunjungan ke dalam sel,” papar Yoris.

Sekadar diketahui, seperti diberitakan Beritahukum.com, ada tiga tahanan yang kabur dari rutan Polresta Medan. Tiga tersangka pelaku kejahatan melarikan diri dari rumah tahanan Polresta Medan, Kamis (5/7). Seorang di antaranya merupakan resedivis pelaku pembunuhan terhadap rekannya yang menggunakan senjata api. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Napi Kabur
 
  Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
  Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
  Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
  Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
  Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2