Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Papua
2.027 Warga Asmat Mendapat Pelayanan Kesehatan Satgas TNI
2018-01-19 07:52:55
 

 
PAPUA, Berita HUKUM - Data sementara berdasarkan laporan Posko Satgas Kesehatan TNI Kejadian Luar Biasa (KLB) tanggal 17 s.d 18 Januari 2018 bahwa sekitar 2.027 warga Asmat telah mendapatkan pelayanan kesehatan dari Satgas Kesehatan TNI bekerjasama dengan Kemenkes RI dan Dinas Kesehatan Pemda setempat.

Pelayanan kesehatan tersebut, diantaranya imunisasi 1.871 orang, penanganan gizi buruk 22 orang, pengobatan campak 121 orang, malaria 4 (empat) orang, TBC 4 (empat) orang, dyapesia 3 (tiga) orang dan pengobatan tetanus 1 (satu) orang serta transfusi darah 1 (satu) orang.

Data jumlah warga yang telah mendapatkan pelayanan kesehatan dari Satgas Kesehatan TNI yang bertugas di Distrik-Distrik wilayah Kabupaten Asmat, belum seluruhnya dapat dilaporkan ke Posko Kesehatan dikarenakan kendala sulitnya sinyal telekomunikasi.

Satgas Kesehatan TNI Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terdiri dari personel Pusat Kesehatan TNI, Pusat Kesehatan TNI AD, Dinas Kesehatan TNI AL dan Dinas Kesehatan TNI AU membantu Dinas Kesehatan Wilayah setempat dalam rangka mengobati warga di wilayah Kabupaten Asmat, Papua.

Dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan, Satgas Kesehatan TNI dibagi menjadi delapan Tim Kesehatan Gabungan yang terdiri atas TNI, Dinkes, Pemda Asmat dan Aparat Kewilayahan diterjunkan ke Distrik (Kecamatan) di wilayah Kabupaten Asmat dengan menggunakan speed boat sebagai transportasi utama menuju titik-titik lokasi.

Para dokter spesialis dan paramedis yang tergabung dalam Tim Kesehatan Gabungan, mendatangi rumah-rumah warga di kampung-kampung wilayah Asmat dengan memberikan pelayanan kesehatan secara langsung bagi warga yang terkena wabah penyakit.

Disamping itu, Satgas Kesehatan TNI KLB juga menempatkan dua dokter spesialis anak di RSUD Agats, Kabupaten Asmat, dikarenakan jumlah penderita anak-anak yang dirujuk dan dirawat di rumah sakit tersebut sangat banyak. Menurut Letkol Ckm dr. Rachmanto HS.,Sp.A, kasus gizi buruk dan campak yang terjadi di Kabupaten Asmat berbeda dengan di daerah lain. "Mereka juga mengalami komplikasi radang paru, malaria dan TB. Penyembuhan pasien seperti ini perlu waktu lama dan terapi komprehensif," katanya.

"Gizi buruk bukan sebuah penyakit seperti batuk pilek yang mudah untuk diobati, tetapi harus dilakukan secara bertahap. Apalagi demografis Asmat yang sulit dan pola hidup sehat yang masih minim," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang Ketua Adat Bapak Madep Huwaitu mewakili masyarakat menyampaikan sangat berterima kasih atas kedatangan Tim Satgas Kesehatan TNI. "Semoga penanganan wabah penyakit yang terjadi di Asmat, dapat diselesaikan secara tuntas dan baik," harapnya.(TNI/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2