Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Densus 88
20 Terduga Teroris Berhasil di Tangkap Densus 88
Thursday 09 May 2013 15:38:47
 

Ilustrasi, Tim Densus 88 Anti Teror.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Densus 88 menangkap 20 terduga teroris di Ciputat, Bandung, Kendal, dan Kebumen. Berikut identitasnya.

"Total yang kita tangkap ada 20, 13 diantaranya hidup. Dari penelusuran Abu Roban, mereka tetap terkait dengan Santoso dari Posi yang saat ini masih DPO," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar

Berikut identitas terduga teroris yang tewas:

Tertembak di Kendal: Abu Roban
Tertembak di Kebumen: Bastari,Toni, Bayu alias Ucup
Tertembak di bandung: Budi atau Angga, Juned, Sarame

Berikut identitas terduga teroris yang tertangkap hidup-hidup:

Penangkapan di Bandung: Haris alias Jablud
Penangkapan di Kebumen: Farel, Wagiono, Slamet, Budi
Penangkapan di Jakarta: Faisal, Endang, Agung, Agus Widharto, Iman
Penangkapan di Kendal: Puryanto, Iwan.(dhp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Densus 88
 
  Polri Klaim Muhammad Jefri Meninggal karena Serangan Jantung
  Densus 88 Tembak Tiga Terduga Teroris Hingga Tewas di Tangsel
  Legislator Tanyakan Penyebab BNPT Identikkan Teroris dengan Islam
  Densus 88 Berhasil Bekuk 2 Terduga Jaringan Teroris
  Teguh Juwarno Kecewa Pada Tindakan Densus 88
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2