JAKARTA, Berita HUKUM - Tindak Kriminalitas Di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya pada tahun 2012 Mengalami Penurunan Sebesar 5,86 Persen. Adapuni
Kepolisian Daerah Metro Jaya jumlah kasus tindak pidana umum sepanjang 2012 mengalami penurunan sebesar 5,86 persen.
"Berdasarkan catatan Polda Metro Jaya, pada 2012 terjadi 54.391 kasus tindak pidana, angka ini menurun dibandingkan 2011 yaitu 57.779 kasus, atau turun sebanyak 3.388 kasus," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Drs. Putut Eko Bayuseno mengatakan dalam keterangan pers di Main Hall Polda Metro Jaya, Kamis (27/12).
Selain itu, prosentase tingkat penyelesaian tindak pidana mengalami kenaikan, di mana pada tahun 2011 tercatat 56,57 persen dan meningkat pada 2012 menjadi 59,67 persen.
Tercatat ada 11 kasus yang menonjol selama tahun 2012. Beberapa di antaranya mengalami kenaikan jumlah kasus bila dibandingkan tahun sebelumnya.
"Terjadi peningkatan pada kasus pencurian dengan kekerasan, naik 159 kasus atau 17 persen, juga peningkatan pada kasus kebakaran sebesar 127 kasus atau 21,89 persen, serta kenaikan pada kasus kenakalan remaja yang meningkat sebanyak 11 kasus atau sekitar 36,66 persen," ungkapnya.
Angka penurunan juga tercatat dibeberapa kasus seperti perjudian yang menurun sebanyak 530 kasus atau 51,15 persen, juga pada kasus pemerkosaan yang turun sebanyak 16 kasus atau 22,53 persen.
"Penurunan juga terjadi pada kasus pencurian kendaraan bermotor, untuk kendaraan roda dua turun sebanyak 318 kasus atau 6,73 persen dan untuk roda empat turun sebesar 5 kasus atau 0,61 persen," imbuhnya.(hms/pmj/bhc/put) |