Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Transmigran
2013, Kemnakertrans Targetkan 6.672 KK Transmigrasi
Thursday 03 Jan 2013 09:22:46
 

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakerrans), Muhaimin Iskandar.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) berencana menargetkan penempatan transmigran di tahun 2013 sebanyak 6.672 KK. Target ini lebih rendah dibandingkan jumlah penempatan transmigran tahun 2012 yang jumlahnya mencapai 9.064 KK.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan dari tahun ke tahun, target penempatan transmigrasi memang terus menurun. Hal ini disebabkan pemerintah lebih mementingkan aspek penyiapan dan kualitas transmigran ketimbang aspek kuantitas penempatan transmigran. "Untuk ke depannya, pemerintah akan terus memperketat seleksi calon transmigrasi yang hendak diberangkatkan ke kawasan transmigrasi. Kebijakan ini untuk meningkatan kualitas calon transmigran dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan program transmigrasi di daerah," kata Muihaimin di Kantor Kemnakertrans, di Jakarta, Rabu (3/1).

Salah satu perubahan paradigma dalam penyelenggaraan program transmigrasi adalah lebih menekankan pada kualitas dan keberhasilan program ketimbang kuantitas dan jumlah penempatan calon transmigrasi. Agar program transmigrasi berhasil dengan baik, para calon transmigran dibekali pelatihan, pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan daerah tujuan mereka nanti. Hal ini dilakukan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sesuai dengan wilayahnya nanti.

Para calon transmigran benar-benar mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan baru. "Pemerintah tentunya membekali para transmigran dengan berbagai keterampilan yang disesuaikan dengan potensi di masing-masing lokasi penempatan," ujar Muhaimin.

Seleksi calon transmigran harus diperketat untuk menjamin terpilihnya calon transmigran yang berkualitas, tangguh, tidak mudah menyerah, dan mempunyai semangat berjuang untuk maju mengembangkan kawasan transmigrasi di daerah-daerah. Seleksi dan pelatihan dibutuhkan untuk memberikan gambaran umum kondisi lokasi yang akan dituju, hak dan kewajiban sebagai transmigran, materi peningkatan motivasi dan sikap mental untuk maju, di samping bekal pengetahuan dan keterampilan sesuai kebutuhan lokasi yang dituju.

Muhaimin menjelaskan keberhasilan program transmigrasi ini ditentukan oleh tiga aspek utama yakni aspek penyiapan permukiman, aspek penyiapan SDM calon transmigran dan aspek pembinaan (masyarakat dan kawasan transmigrasi) oleh pemerintah pusat dan daerah.

Kemnakertrans meningkatkan kualitas penyelenggaraan transmigrasi melalui penyempurnaan kebijakan dan program pembangunan transmigrasi, yang pembangunan dan pengembangannya direncanakan secara komprehensif serta dikelola dan dikendalikan secara tertib.

Program re-focussing transmigran diwujudkan melalui peningkatan kualitas permukiman yang dititikberatkan pada peningkatan sarana prasarana transportasi, penerangan dan peningkatan perekonomian masyarakat. "Kita berharap kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan transmigrasi untuk saling bersinergi dalam membangun daerah dan mensejahterakan masyarakatnya," tandas Muhaimin.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Transmigran
 
  2013, Kemnakertrans Targetkan 6.672 KK Transmigrasi
  Target Penempatan Transmigran Dipangkas Hingga 50 Persen
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2