Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
2013, Sidang Teroris Aceh Menyita Perhatian Internasional
Friday 19 Apr 2013 21:43:09
 

Wakil Ketua PN Lhoksukon, Teuku Almadyan SH MH saat diwawancarai para wartawan, Jumat (19/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
LHOKSUKON, Berita HUKUM - Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon mencatat terhitung awal Januari sampai 19 April 2013 sebanyak 100 perkara pidana, kata Wakil Ketua PN Lhoksukon didampingi Humas Teuku Almadyan SH MH, Jumat (19/4).

Perkara itu didominasi oleh kasus penganiayaan, pencurian dan perkara lainya, paparnya. Namun gelar persidangan yang telah banyak menyita perhatian masyarakat Aceh serta menjadi sorotan Nasional bahkan sampai Internasional adalah perkara tindak pidana Teroris Aceh yang dilakukan oleh M. Jhoni Cs.

Sementara untuk perdata yang paling besar ialah perkara penyelesaian kasus sengketa lahan perkebunan kelapa sawit sekitar 50-an hektar lebih yaitu di Desa Matang Serdang Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara.

Dia menambahkan, beberapa kasus besar yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri merupakan bahagian harapannya. Selain itu juga sebagai wacana untuk percepatan realisasi peningkatan kelas pada Pengadilan Negeri Lhoksukon dari Kelas II menjadi I B.

Demikian disampaikanya pada acara Pengantar Tugas Ketua PN Lhoksukon Tohari Tapsirin SH MHum, yang dipindah tugaskan menjadi Ketua PN Majalengka, Jawa Barat, serta hakim M. Dede Idham SH ke PN Idi Aceh Timur serta Panitera Muda Zainal Abidin SH ke PN Kota Lhokseumawe.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2