AFGHANISTAN, Berita HUKUM - Laporan setebal 139 halaman yang merupakan kelanjutan dari laporan serupa tahun lalu itu dirilis saat pemerintah Afghanistan tengah bersiap untuk menerima kendali penuh terhadap para tahanan dari pasukan keamanan internasional (ISAF) bentukan NATO. Dalam laporan Misi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Afghanistan yang dirilis Senin (21/1), berbagai metode penyiksaan yang dilakukan mulai dari pemukulan hingga penggunaan alat kejut listrik.
PBB menyatakan kepolisian Afghanistan dan para agen intelijen masih melakukan penyiksaan terhadap tahanan meski upaya untuk mengurangi kekerasan dalam tahanan terus dilakukan. "Penyiksaan juga terjadi di sejumlah lokasi tempat ISAF memindahkan tahanan. Sehingga, ISAF memutuskan untuk menunda pemindahan tahanan gelombang kedua," demikian isi laporan itu.
"ISAF telah menghentikan pemindahan tahanan ke fasilitas milik pemerintah Afganistan dan mengimplementasikan sebuah proses untuk membatasi pemindahan ke fasilitas milik Afganistan dalam jumlah terbatas serta meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas," lanjut laporan itu.
Sementara itu, Presiden Afghanistan Hamid Karzai terus melakukan tekanan agar semua tahanan perang diserahkan ke bawah kendali Afghanistan. Karzai menilai penanganan tahanan ini adalah salah satu isu kedaulatan Afghanistan pasca-penarikan mundur pasukan NATO pada 2014.
"Pemerintah Afghanistan tidak melakukan kejahatan terhadap para tahanan. Penyiksaan tahanan sama sekali bukan kebijakan kami," ujar juru bicara Pemerintah Afghanistan, Aimal Faizi.
"Namun, mungkin saja terjadi sejumlah kasus penyiksaan dan kami sudah memulai penyelidikan kasus yang disebut dalam laporan PBB," tambah Faizi.
Kontroversi soal penyiksaan tahanan ini muncul saat Washington tengah menegosiasikan sebuah pakta keamanan dengan Kabul yang mencakup hubungan militer kedua negara setelah 2014.
Salah satu pokok pembicaraan terkait apakah pasukan AS akan tetap di tempatkan di Afghanistan untuk membantu negeri itu memerangi pemberontak Taliban.(kmp/afp/bhc/mdb) |