Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebumen
216 Tempat Ibadah Terima Bantuan Rehabilitasi
Sunday 09 Sep 2012 00:10:26
 

Logo Kebumen (Foto: Ist)
 
KEBUMEN, Berita HUKUM - Sebanyak 216 tempat ibadah di Kabupaten Kebumen mendapatkan bantuan dana rehabilitasi. Untuk mengakomodir kegiatan tersebut, pada tahun 2012 Pemkab Kebumen mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,6 Milyar.

Kepala Bagian Kesra Setda Kebumen Siti Nuriatun Fauziyah S.Ag MSi mengatakan, "dari sejumlah bantuan yang diberikan untuk 56 masjid masing - masing Rp 7,5 juta, sebanyak 112 mushola masing - masing mendapatkan Rp 5 juta serta 14 pondok pesantren dengan besaran Rp 7,5 juta", ujarnya.

"Selain itu, bantuan juga diberikan kepada 25 Taman Pendidikan Alquran (TPQ) dengan besaran masing - masing Rp 5 juta dan 5 Madrasah Diniyah (Madin) sebesar Rp 5 juta. Dana rehabilitasi tempat ibadah juga disalurkan untuk 3 gereja dan 1 wihara masing - masing Rp 5 juta", tambahnya.

Lebih lanjut Siti Nuriatun Fauziyah mengatakan, "dibandingkan tahun sebelumnya anggaran bantuan hibah untuk tempat ibadah dari APBD Kebumen mengalami peningkatan. Pada tahun 2011 jumlah anggaran bantuan hanya Rp 900 juta diperuntukkan bagi 110 tempat ibadah", pungkasnya.(bhc/rls/rat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2