Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kesehatan
228 Warga Cilincing Gratis Penyuluhan Dini Kanker Serviks dan Payudara
2017-10-31 16:09:17
 

Tampak ibu Devi Luhut Panjaitan (atas tengah) saat foto bersama di acara penyuluhan usia dini kanker serviks dan payudara, di Aula Kantor Camat Cilincing, Selasa (31/10).(Foto: BH /hmb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 228 warga Cilincing kaum perempuan menjadi target pemeriksaan IVA gratis, merupakan bentuk kepedulian dan sosialisasi dari jajaran Dharma Wanita Persatuan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI kepada masyarakat Jakarta Utara, khususnya di wilayah Kecamatan Cilincing.

Para warga ibu-ibu tampak ramai mengikuti acara, dalam rangka penyuluhan usia dini kanker serviks dan payudara, sekitar pukil 10.00 Wib di Aula Kantor Camat Cilincing, Selasa (31/10).

Dilakukannya pendeteksian dini adalah untuk mewujudkan wanita Indonesia bebas kanker serviks dan payudara. Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Devi Panjaitan menginginkan kaum perempuan memberanikan diri untuk mengecek kesehatan terutama di organ vitalnya yang rentan terkena kanker serviks.

Kepada pewarta BeritaHUKUM.com saat diwawancarai mengatakan, kegiatan ini tujuannya adalah himbauan atau kebijakan dari pada istri-istri Menteri, Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja (OASE-KK) yang sangat memperhatikan kesehatan kaum perempuan di Indonesia.

"Penekanannya pada pencegahan kanker serviks dan kanker payudara."

Untuk di wilayah Cilincing, lanjutnya, kegiatan semacam ini baru pertamakali diadakan.

"Ada 228 ibu-ibu yang mendaftar dibantu oleh Dinkes wilayah setempat," ujarnya.

Pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dengan cara penyuluhan.(bh/hmb)



 
   Berita Terkait > Kesehatan
 
  Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
  Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
  RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
  Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
  Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2