Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
24 OKP Siap Dukung Pemerintah Sukseskan Pilkada 2020
2020-06-14 16:53:55
 

24 Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda Nasional saat menyatakan sikap mendukung pemerintah menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Nasional menyatakan sikap mendukung pemerintah menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara Serentak Tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada 09 Desember 2020 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan oleh 24 pimpinan OKP Nasional yang hadir dan ikut menandatangani pernyataan sikap tersebut dalam acara "Silaturahim Pimpinan Pemuda Indonesia", di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (14/6).

Salah satu elemen pendukung Rusdi Ali Hanafia, Kordinator Seknas Indonesia Maju mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menjadi tantangan demokrasi tersendiri di masa pandemi ini.

"Kami Pimpinan 24 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Nasional adalah kelompok masyarakat, mahasiwa, dan pemuda yang peduli terhadap kelanjutan proses memajukan demokrasi di Indonesia sekaligus akan terus mengawal kebijakan Pemerintah yang berani untuk mengambil sikap secara bijak dengan segala pertimbangan rasional untuk menggelar Pilkada Serentak 2020 di masa Pandemi ini," ungkap Rusdi dalam Deklarasi Dukungan dan Pernyataan Sikapnya di Jakarta, Minggu (14/6).

Kebijakan Pemerintah tersebut mereka yakini akan tetap memperhatikan prosedur protokol kesehatan yang ketat dan sudah sesuai standar WHO setelah berkonsultasi dengan Gugus Tugas Penaganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.

"Untuk itu, kami para pemuda yang mewakili 24 OKP Nasional mendukung penuh pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan ini menyatakan dukungan sebagai berikut: Mendukung Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020 yang Jujur, Adil, Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia," ungkap Rusdi.

Poin selanjutnya masih kata Rusdi, mendukung KPU dalam pelaksanaan tahapan demi tahapan Pilkada 2020 sesuai protokol kesehatan dengan menjaga jarak saat berinteraksi, melindungi diri dengan menggunakan masker/APD, rajin cuci tangan dengan sabun dan menggunakan hand sanitizer, atau jika diperlukan menyemprotkan disinfektan secara berkala.

"Kami juga mendukung Pemerintah Daerah dan Penyelenggara Pemilu agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan risiko penularan Covid-19 di wilayah masing-masing," tambah Rusdi.

Selain itu, kedua puluh dua OKP Nasional tersebut akan mengawal penyusunan Peraturan KPU (PKPU) yang dibahas oleh Pemerintah, DPR dan KPU untuk tegas dalam menerapkan aturan meniadakan kampanye yang melibatkan orang banyak di daerah zona merah dan menggantinya dengan kampanye secara virtual atau daring melalui video conference. Selain itu, untuk zona hijau, diatur 'kampanye secara terbatas' dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Para pemuda yang menjadi Pimpinan sejumlah OKP Nasional tersebut juga mendukung Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu untuk melakukan sosialisasi secara massif ke masyarakat dan Petugas Penyelenggara Pemilu di daerah terkait Prosedur Pelaksanaan Pilkada dan Protokol Kesehatan yang mengatur jalannya Pemilihan sejak sebelum, saat pelaksanaan dan sesudah pemungutan suara Pilkada 2020.

"Kami menghimbau dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia, pegiat demokrasi, dan stakeholder terkait untuk menyukseskan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dijalankan sesuai aturan protokol kesehatan yang ketat," lanjut Rusdi.

Pihaknya menyebut para Pemuda yang bertanda tangan dalam Deklarasi Dukungan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tanggal 9 Desember tahun 2020 berkomitmen untuk mengawal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang berkualitas demi tegaknya demokrasi, menjalankan protokol kesehatan agar terciptanya keselamatan bagi para pemilih dan Petugas Penyelenggara Pemilu.

"Demikian Pernyataan Sikap dan DUKUNGAN ini dibuat untuk menjadi bahan pertimbangan Pemerintah, DPR, Penyelenggara Pemilu dan demi tegaknya kedaulatan demokrasi yang menjamin kesehatan dan keselamatan pemilih juga petugas penyelenggara Pemilu," tandas Rusdi.

Berikut daftar Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Nasional yang menyatakan dukungan sikap:

1. Rusdi Ali Hanafia (Kord. Seknas indonesia Maju - DPP GEMA 165)
2. Kristan (Ketua Umum PP GEMAKU)
3. Mariam/Aniz ketum APA
4. Supandi ketum BMD
5. Bintang Saputra (Ketum PB SEMMI)
6. Noman Silitonga (Ketum GMKB)
7. Dian Assafri (Sekjend Gema KOSGORO)
8. Mujahidin
9.Adius (sekjend Garuda KPPI RI)
10. M. Sukri (ketum DPP Pemuda Islam)
11. Jonson (Fokusmaker)
12.Budi Heryanto (Ketum IPPI)
13.Kholid T Walid (ketum DPP KAMI)
14. Aminullah Siagian (ketum PP HIMMAH)
15.M. Harry Naldi (kord. muslim life)
16. Syahrir Harahap (Ketum PHAI)
17. Khaerul Gm Warga Jaya.
18. Ade Irwan (Ketum GMPSM)
18. Rasminto ketum PPNI
19.Fery Rajali ketum PAB.
20. Ali Akbar (Ketum PBB)
21. Adheri Sitompul SH (Ketum Isara)
22. Azanil Kelana (Pemuda Bulan Bintang).
23. Nasrun Marpaung (GEMA Hanura)
24. Safrin Yusuf (AMMDI).(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2