Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pesawat Tempur
24 Pesawat Tempur F-16 Akan Memperkuat Koopsau-II
Sunday 17 Jun 2012 14:18:46
 

Pesawat F16 (Foto: Ist)
 
MAKASAR (BeritaHUKUM.com) - Komando Operasi Angkatan Udara wilayah II (Koopsau-II) akan menambah pesawat tempur tipe F-16 sebanyak 24 buah dari Amerika, dan tambahan berupa pesawat Supertecano dari Brazil sebanyak 2 unit. Kedua tipe pesawat tempur tersebut adalah bantuan dari Kementerian Pertahana RI.

Seperti yang dikutip dari infopublik.org beberapa hari lalu, Marsekal Pertama Agus Supriana, yang akan dilantik sebagai Panglima Koopsau II mengantikan Marsekal Muda TNI Ismono Wijayanto, Selasa (12/6), di Makassar, mengatakan bantuan unit pesawat tempur dari Kementerian Pertahanan sangat membantu dalam penjagaan batas negara kesatuan Republik Indonesia.

“Nantinya ke-24 pesawat F-16 tersebut, akan bermarkas di Madiun dan pesawat Supertecano akan bermarkas di Jawa timur. Rencananya pesawat yang didatangkan akhir tahun ini, akan berkeliling ke seluruh wilayah Koopsau II yang berjumlah 21 pangkalan udara,” kata Agus. (mck/tob/ifp/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2