Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pesawat Tempur
24 Pesawat Tempur F-16 Akan Memperkuat Koopsau-II
Sunday 17 Jun 2012 14:18:46
 

Pesawat F16 (Foto: Ist)
 
MAKASAR (BeritaHUKUM.com) - Komando Operasi Angkatan Udara wilayah II (Koopsau-II) akan menambah pesawat tempur tipe F-16 sebanyak 24 buah dari Amerika, dan tambahan berupa pesawat Supertecano dari Brazil sebanyak 2 unit. Kedua tipe pesawat tempur tersebut adalah bantuan dari Kementerian Pertahana RI.

Seperti yang dikutip dari infopublik.org beberapa hari lalu, Marsekal Pertama Agus Supriana, yang akan dilantik sebagai Panglima Koopsau II mengantikan Marsekal Muda TNI Ismono Wijayanto, Selasa (12/6), di Makassar, mengatakan bantuan unit pesawat tempur dari Kementerian Pertahanan sangat membantu dalam penjagaan batas negara kesatuan Republik Indonesia.

“Nantinya ke-24 pesawat F-16 tersebut, akan bermarkas di Madiun dan pesawat Supertecano akan bermarkas di Jawa timur. Rencananya pesawat yang didatangkan akhir tahun ini, akan berkeliling ke seluruh wilayah Koopsau II yang berjumlah 21 pangkalan udara,” kata Agus. (mck/tob/ifp/sya)



 
   Berita Terkait > Pesawat Tempur
 
  24 Pesawat Tempur F-16 Akan Memperkuat Koopsau-II
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2