Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Listrik
25% Masyarakat Indonesia Belum Mendapatkan Akses Energi
Saturday 22 Dec 2012 09:46:53
 

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Rudi Rubiandini dalam acara Malam Penghargaan Efisiensi Energi Nasional Tahun 2012, Jum'at, (21/12).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai negara yang sedang berkembang, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang meningkat secara konsisten, namun disisi lain masih terdapat 25% masyarakat Indonesia masih belum mendapatkan akses terhadap energi, khususnya listrik. Kedua kondisi tersebut membutuhkan pasokan energi yang lebih tinggi, dimana kemajuan ekonomi harus diimbangi dengan penyediaan energi yang cukup serta penyaluran energi yang lebih baik dan luas dalam mengatasi permasalahan akses terhadap energi listrik. Demikian diungkapkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Rudi Rubiandini dalam acara Malam Penghargaan Efisiensi Energi Nasional Tahun 2012, Jum'at, (21/12).

“Tingginya laju konsumsi energi mengakibatkan ketimpangan antara laju pengurasan sumber daya energi fosil (minyak bumi, gas bumi dan batubara) dengan kecepatan untuk menemukan cadangan baru, sehingga diperkirakan dalam waktu yang tidak lama lagi cadangan energi fosil akan habis dan Indonesia akan sangat bergantung kepada energi impor. Di sisi lain, energi terbarukan yang potensinya sangat besar, saat ini pemanfaatannya masih relatif kecil, dan pemanfaatan energi fosil masih mendominasi dari konsumsi energi nasional”, tutur Wamen ESDM, Rudi Rubiandini.

Pemerintah telah melakukan upaya percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan, untuk mengimbangi peningkatan kebutuhan pasokan energi di masa depan. Ditambah lagi dengan harga energi yang masih disubsidi terlalu besar, menyebabkan perilaku masyarakat Indonesia cenderung konsumtif dan boros terhadap penggunaan energi.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut menurut Rudi, perlu dilakukan langkah-langkah strategis, salah satunya gerakan atau program penghematan energi baik melalui perubahan perilaku maupun penggunaan teknologi yang hemat energi dan ramah lingkungan. “Dalam jangka pendek, penghematan energi dilakukan sebagai upaya menekan beban subsidi, sedangkan untuk jangka panjang bertujuan memperkecil kesenjangan antara sisi permintaan dan penyediaan energi. Pertumbuhan permintaan energi yang tinggi tanpa diimbangi penyediaan yang cukup, hanya akan berujung pada terjadinya krisis energi,” imbuh Rudi.

“Program penghematan energi merupakan tanggung jawab kita bersama yang mencakup seluruh tahap kegiatan pengelolaan energi, yaitu penyediaan energi, pengusahaan energi, pemanfaatan energi dan konservasi sumber daya energi,” ujarnya lagi.(sf/esd/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Listrik
 
  PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Rudi Hartono: Sebelumnya Tidak Ada Kajian
  Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Bakal Bebani Rakyat Kecil
  Legislator Pertanyakan Wacana Kenaikan TDL ke Menteri ESDM
  Legislator Pertanyakan 'Road Map' Program 35 Ribu MW Listrik Untuk Indonesia
  Legislator Kritisi Mahalnya Harga Listrik
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2