Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
3 Anak Buah Jokowi Dibekuk Sedang Pesta Shabu
Tuesday 17 Sep 2013 21:46:23
 

Narkoba Shabu.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro telah menangkap 3 orang tersangka yang melibatkan oknum Wakil Lurah Bidara Cina Kampung Melayu, saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis shabu.

"Wakil Lurah Beny Hari Wibowo, tengah asik pesta narkoba bersama dua rekannya Hasilta Sembiring dan Agus Ali," kata Rikwanto kepada Wartawan, Selasa (17/9) di Jakarta.

Hasilta merupakan Kepala Securiti Taman Ismail Marzuki, sedangkan Agus, merupakan anak buah wakil lurah tersebut. Diketahui, wakil lurah Bidara Cina itu sendiri merupakan anak seorang pensiunan TNI yakni Brigjen TNI Purn.

Hingga saat pihak Kepolisian masih mengembangkan kasus narkoba ini. "Kami masih melaksanakan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan mengembangkan kasus untuk mencari pihak lain yang terlibat," terang Rikwanto.

Ketiga orang anak buah Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo ini saat ditangkap, tak mampu kabur atau melakukan perlawanan, dan petugas menemukan barang bukti berupa Shabu seberat 0,3 gram, seperangkat alat hisap Narkoba untuk shabu dan tiga gulung Aluminium Foil.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2