Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
3 Anak Buah Jokowi Dibekuk Sedang Pesta Shabu
Tuesday 17 Sep 2013 21:46:23
 

Narkoba Shabu.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro telah menangkap 3 orang tersangka yang melibatkan oknum Wakil Lurah Bidara Cina Kampung Melayu, saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis shabu.

"Wakil Lurah Beny Hari Wibowo, tengah asik pesta narkoba bersama dua rekannya Hasilta Sembiring dan Agus Ali," kata Rikwanto kepada Wartawan, Selasa (17/9) di Jakarta.

Hasilta merupakan Kepala Securiti Taman Ismail Marzuki, sedangkan Agus, merupakan anak buah wakil lurah tersebut. Diketahui, wakil lurah Bidara Cina itu sendiri merupakan anak seorang pensiunan TNI yakni Brigjen TNI Purn.

Hingga saat pihak Kepolisian masih mengembangkan kasus narkoba ini. "Kami masih melaksanakan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan mengembangkan kasus untuk mencari pihak lain yang terlibat," terang Rikwanto.

Ketiga orang anak buah Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo ini saat ditangkap, tak mampu kabur atau melakukan perlawanan, dan petugas menemukan barang bukti berupa Shabu seberat 0,3 gram, seperangkat alat hisap Narkoba untuk shabu dan tiga gulung Aluminium Foil.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2