JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) meminta agar oknum anggota TNI AD (Angkatan Darat) yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap 3 anggota Polri di Way Kanan Lampung dapat dihukum berat sesuai aturan yang berlaku.
"Kita sudah sampai kepada Panglima dan Kapolri, harus melakukan tindakan yang tegas. Proses hukum, berikan hukuman yang terberat tanpa pilih kasih dan lakukan secara transparan," kata BG di Tangerang, Selasa (18/3) seperti dikutip antaranews.
Diketahui, terdapat dua oknum TNI AD masing-masing bernama Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin diduga sebagai pelaku penembakan.
Menurut BG, kedua oknum TNI AD tersebut harus mendapat hukuman setimpal dengan apa yang telah mereka perbuat.
"Karena perbuatan ini sangat tercela, melakukan penembakan dengan peluru tajam, mengakibatkan meninggalnya tiga anggota Polri dari Polsek atau Polres di wilayah way kanan tersebut," bebernya.
Dia juga memastikan, penanganan kasus tersebut akan berjalan secara terang benderang. Dan solidaritas antara TNI-Polri terjaga dengan baik hingga saat ini.
"Saya pastikan bahwa untuk soliditas TNI-Polri, sampai dengan saat ini masih terjaga. Dan kita akan terus melakukan langkah-langkah penguatan dalam sinergi maupun juga kolaborasi soliditas TNI-Polri," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga anggota Polri dari jajaran Polres Way Kanan tewas ditembak orang tak dikenal saat menggerebek arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) sore.
Tiga anggota Polri yang tewas ditembak di lokasi kejadian diantaranya, Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus dan Bripka Ghalib.
Insiden penembakan itu diduga dilakukan oleh oknum TNI AD yang membekap arena judi sabung ayam tersebut.(*/bh/amp) |