Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Kapal Kayu
3 Direktur Dipanggil Kejaksaan, Terkait Korupsi Kapal Kayu
Tuesday 05 Feb 2013 21:40:18
 

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung hari mengagendakan 3 orang Direktur untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program pekerjaan pembangunan 8 unit kapal kayu 30 GT.

Namun setelah ditunggu oleh tim penyidik kejaksaan, hingga menjelang malam hanya Bambang Hermanto (Direktur Utama PT Rabinisa Inti Samudra yang datang memenuhi panggilan.

"Ya, hanya Bambang Hermanto yang datang memenuhi panggilan penyidik," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi membenarkan, Selasa (5/2).

Saksi Bambang diperiksa mengenai kedudukan perusahaannya yang memenangkan pengadaan barang dan jasa sebagai Konsultan Pengawas dalam pekerjaan Pembangunan 1 dari 8 unit kapal kayu yang diperuntukkan bagi Kelompok Usaha Bersama Nelayan Bantan pada Dinas Kelautan Provinsi Banten.

Adapun 2 orang saksi yakni Slamet M Said (Direktur Utama PT Royal Perdana) dan Rudi Hartono Daulay (Direktur PT Evership) tetap akan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Kapal Kayu
 
  Penyidikan Kasus Korupsi Kapal Rp12 Miliar Masih Berjalan
  Korupsi Kapal Kayu, Saksi Tak Penuhi Panggilan Penyidik
  Dirut PT Pasibu Jaya Mangkir Dari Panggilan Kejagung
  3 Saksi Kembali Tak Hadir Dalam Kasus Korupsi Kapal Kayu
  Terkait Korupsi Kapal Kayu, 2 Dirut Kembali Mangkir
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2