Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Pornografi
3 Pasang Remaja Ini Ditangkap Polisi Saat Telanjang di Warnet
Thursday 07 Nov 2013 10:45:04
 

Ilustrasi, warnet.(Foto: Ist)
 
SEMARANG, Berita HUKUM - Kembali dunia pendidikan tanah air tercoreng kasus asusila, setelah aksus video tidak senonoh siswa SMP di Jakarta Pusat, kali ini peristiwa hampir serupa tapi tak sama terjadi di Semarang, sungguh para pelajar kita saat ini tengah mengalami krisis moral dan keimanan yang sangat dahsyat.

Kemajuan tehnologi informasi, ditambah lagi skandal-skandal sex yang terjadi pada para tokoh dan selebriti dinegeri ini juga seolah menjadi contoh bagi para remaja, bahwa hal itu sah untuk mereka lakukan dan seperti sudah menjadi trend di kalangan remaja.

Baru saja heboh polisi buka-bukaan, tadi malam aparat Polrestabes Semarang merazia tiga pasang Anak Baru Gede (ABG) yang tengah berbugil ria disebuah warnet di Semarang.

Di dalam warnet yang terletak di Jalan Woltermongensidi Semarang tersebut, petugas mendapati para remaja belia tersebut tengah berkencan dengan pasangannya, dan bahkan satu pasangan tengah polos tanpa sehelai benangpun.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono, “Ketiga pasang yang ditemukan telanjang ABG. Kami akan segera memanggil pemilik warnet untuk diperiksa,” katanya, Rabu (6/11) malam lalu.

Untuk alat bukti, Polisi mengamankan pakaian dalam milik remaja perempuan tersebut.

Razia tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan warnet tersebut.

“Informasi yang kami terima, beberapa warnet di Semarang disinyalir digunakan untuk prostistusi. Kami buktikan dan ternyata benar,” tandas Djihartono.(chr/bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pornografi
 
  Polisi Tetapkan Artis Gisel sebagai Tersangka Kasus Video Syur
  Tersangka Penyebar Video Porno Petinggi PDI Perjuangan Ternyata Kader PDIP Juga
  Gisel Tidak Membenarkan atau Membantah Ada Video Syur Mirip Dirinya, 'Aku Bingung Klarifikasinya'
  Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pesta Seks Sejenis, Ada 26 Adegan dan 3 Tahapan
  Polisi Amankan 56 Pelaku Pesta Seks Sejenis, 9 Ditetapkan Tersangka
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2