Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
3 Tersangka Kasus Korupsi Bupati Madina Kembali Diperiksa KPK
Monday 27 May 2013 17:48:22
 

Tersangka (KRL) Kepala Dinas PU, Kasus Suap Bupati Madina Sumatera Utara saat mendatangi gedung KPK, Senin (27/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Senin (27/5), kembali melakukan pemeriksaan terhadap 3 tersangka kasus dana bawaan dari provinsi ke Kabupaten, (KRL) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal, (HB) Bupati Madina, dan (SRG). Ketiganya diperiksa split terkait kasus suap terhadap Bupati Hidayat Batubara.

Dengan mengenakan baju tahanan KPK, (KRL) kembali memasuki gedung KPK, dan seperti biasa (KRL) masih melakukan aksi tutup mulut, dan tidak berkomentar sedikitpun kepada para wartawan.

Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap para tersangka (HB) Bupati Madina ditahan di Rutan Kelas 1 milik KPK Jakarta Timur. Dan tersangka lain (SRG) dari pihak swasta ditahan di rumah tahanan milik KPK kelas 1 Jakarta Timur, untuk tersangka (KRL) ditahan di rumah tahanan Salemba Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini tim penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti uang senilai hampir Rp 1 miliar.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pemberian ini diduga berkaitan dengan proyek alokasi dana bantuan, istilahnya proyek bantuan dana bawaan dari provinsi ke Kabupaten Mandailing Natal untuk sejumlah proyek di Madina Sumatera Utara.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2