Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
UMKM
30 Juta UMKM Bangkrut, Kemenkop UKM Diminta Lakukan Pedataan dan Evaluasi
2021-04-09 21:27:49
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - ,Berdasarkan pernyataan Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) sebesar 30 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia mengalami kebangkrutan akibat pandemi Covid-19. Memperhatikan dampak ini, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsudin mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk segera melaksanakan pendataan UMKM yang mengalami kebangkrutan.

"Jika (UMKM, red) di ambang kebangkrutan dan mengalami penurunan operasional akibat pandemi, maka perlu dilakukan didata, diberikan pembinaan dan bantuan maupun insentif agar UMKM dapat bertahan dan berkembang kembali," jelas Azis dalam keterangan resminya yang diterima Parlementaria, Jumat (9/4).

Politisi Partai Golkar itu pun meminta Kemenkop UKM segera mengevaluasi penyaluran insentif terhadap UMKM yang telah dilakukan sejak tahun 2020, guna memastikan insentif tersebut tepat sasaran dan tepat manfaat. Menurutnya, pemerintah juga perlu mempermudah UMKM untuk mengakses permodalan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

"DPR juga berharap Pemerintah merealisasikan rencana kenaikan rasio kredit UMKM perbankan di atas 30 persen agar dapat membantu UMKM yang membutuhkan modal untuk kembali menggenjot operasional usahanya," ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Azis juga meminta Pemerintah melanjutkan kampanye yang menargetkan masyarakat untuk bangga membeli produk UMKM. Tidak hanya kampanye, ia berharap program bantuan langsung tunai (BLT) tetap dilaksanakan guna menstimulasi masyarakat untuk berbelanja produk UMKM. Selain itu, perlu adanya keterlibatan kementerian dan lembaga agar tetap melakukan belanja barang dengan mengutamakan produk UMKM.(ts/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > UMKM
 
  Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
  Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
  Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
  Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
  PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
ads1

  Berita Utama
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

 

ads2

  Berita Terkini
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2