Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
UMKM
30 Juta UMKM Bangkrut, Kemenkop UKM Diminta Lakukan Pedataan dan Evaluasi
2021-04-09 21:27:49
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - ,Berdasarkan pernyataan Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) sebesar 30 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia mengalami kebangkrutan akibat pandemi Covid-19. Memperhatikan dampak ini, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsudin mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk segera melaksanakan pendataan UMKM yang mengalami kebangkrutan.

"Jika (UMKM, red) di ambang kebangkrutan dan mengalami penurunan operasional akibat pandemi, maka perlu dilakukan didata, diberikan pembinaan dan bantuan maupun insentif agar UMKM dapat bertahan dan berkembang kembali," jelas Azis dalam keterangan resminya yang diterima Parlementaria, Jumat (9/4).

Politisi Partai Golkar itu pun meminta Kemenkop UKM segera mengevaluasi penyaluran insentif terhadap UMKM yang telah dilakukan sejak tahun 2020, guna memastikan insentif tersebut tepat sasaran dan tepat manfaat. Menurutnya, pemerintah juga perlu mempermudah UMKM untuk mengakses permodalan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

"DPR juga berharap Pemerintah merealisasikan rencana kenaikan rasio kredit UMKM perbankan di atas 30 persen agar dapat membantu UMKM yang membutuhkan modal untuk kembali menggenjot operasional usahanya," ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Azis juga meminta Pemerintah melanjutkan kampanye yang menargetkan masyarakat untuk bangga membeli produk UMKM. Tidak hanya kampanye, ia berharap program bantuan langsung tunai (BLT) tetap dilaksanakan guna menstimulasi masyarakat untuk berbelanja produk UMKM. Selain itu, perlu adanya keterlibatan kementerian dan lembaga agar tetap melakukan belanja barang dengan mengutamakan produk UMKM.(ts/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > UMKM
 
  Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
  Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
  Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
  Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
  PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2