JAKARTA, Berita HUKUM - Hingga Minggu (14/7), pukul 16:00 WIB, aparat kepolisian Polda Sumut dan gabungan TNI sudah berhasil menangkap 94 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakat Klas I Tanjung Gusta Medan. Dan masih ada 124 napi yang belum menyerahkan diri sementara 4 orang diantaranya merupakan napi kasus terorisme.
Adapun keempat Napi kasus terorisme yang melarikan diri saat kerusuhan terjadi di Lapas Tanjung Gusta pada 11 Juli lalu, yakni Agus Sunyoto alias Sayafaudin alias Gaplek, Nibran alias Arab alias Wawan, Abdul Gani Siregar alias Gani dan Fadli Sadama. Dan diminta untuk segera menyerahkan diri.
"Dimohon kepada seluruh napi yang berasal dari Lapas Tanjung Gusta segera menyerahkan diri ke kepolisian terdekat untuk segera diantar kembali ke Lapas Tanjung Gusta, Medan," ujar Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Jakarta, Minggu (14/7).
Sebelumnya Boy juga mengumumkan, Polri terus melakukan pengejaran terhadap 4 narapidana (Napi) teroris yang kabur usai kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan.
"Saat ini Polda Sumut masih terus melakukan pencarian dengan menurunkan tim gabungan dari petugas lapas dan TNI," ujar Boy Rafli Amar kembali.
Sementara empat Napi kasus teroris yakni Anton Sujarwo alias Supriyadi, Abu Azam alias Zumirin alias Sobirin, Jaja Miharja alias Ashim alias Syafrizal, Pautan alias Robi dan Beben Khairul Banin alias Samson, yang sempat kabur berhasil ditangkap kembali, sedangkan untuk narapidana teroris Khairul Gazali, tidak berada di Tanjung Gusta melainakan berada di Rutan Poresta Medan dan tidak pernah melarikan diri seperti yang di beritakan.
Hingga saat ini, sedikitnya seratusan personil dari Kodam I/Bukit Barisan, Kaveleri 6 serbu Asam Kubang, masih melakukan penjagaan di halaman Lapas Kelas I Medan, bersama unsur Polri lainya.(bhc/put)
|