Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
4 Perwira Tinggi TNI di Mutasi
Thursday 16 Oct 2014 01:49:32
 

Ilustrasi. Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menerima laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) TNI di ruang hening Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka pembinaan organisasi TNI guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat ke depan, TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui mutasi dan promosi Jabatan Personel di tingkat Strata Perwira Tinggi (Pati) TNI, sehingga kinerja TNI ke depan lebih optimal.

Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/760/X/2014 tanggal 14 Oktober 2014, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah ditetapkan mutasi jabatan 4 Perwira Tinggi TNI.

Dalam mutasi tersebut tercatat sebagai berikut : TNI Angkatan Darat : Brigjen TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., Ph.D. dari Kadispenad menjadi Danpaspampres. TNI Angkatan Laut : Laksda TNI Suyitno, S.pi., M.M. dari Koorsahli Kasal menjadi Staf Khusus Kasal, Laksda TNI A. Taufiqoerrochman M, S.E. dari Gubernur AAL menjadi Koorsahli Kasal, dan Brigjen TNI (Mar) Guntur Irianto Ciptolelono dari Wadan Paspampres menjadi Gubernur AAL.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2