Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
TNI
4 Prajurit Gugur pada Insiden Latihan PPRC TNI di Natuna
2017-05-18 06:53:06
 

Ilustrasi. Tampak Rangkaian atraksi tempur Latihan Jalak Sakti 2016 dan Jajaran Kasau berfoto bersama di Air Weapon Range (AWR) Buding, Bangka Belitung, Selasa (31/5/2016).(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Alfret Denny Teujeh membenarkan ada empat prajurit TNI AD meninggal dunia dan delapan prajurit mengalami luka-luka, akibat kecelakaan saat latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI di Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (17/5).

"Pimpinan TNI Angkatan Darat menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya empat prajurit terbaik TNI AD dalam insiden kecelakaan latihan di Natuna, beberapa saat yang lalu. Semoga almarhum husnul khatimah dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," kata Kadispenad saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/5).

Ia mengatakan, insiden tersebut terjadi dalam latihan pendahuluan PPRC TNI yang dilaksanakan pada Rabu sekitar pukul 11.21 WIB. Ketika itu, salah satu pucuk Meriam Giant Bow dari Batalyon Arhanud 1/K yang sedang melakukan penembakan mengalami gangguan pada peralatan pembatas elevasi, sehingga tidak dapat dikendalikan.

"Akibatnya, empat orang meninggal dunia dan delapan prajurit lainnya dari satuan Yon Arhanud I Kostrad mengalami luka-luka karena terkena tembakan. Saat ini para korban sedang dievakuasi ke rumah sakit terdekat," katanya.

Saat ini, lanjut dia, pihak TNI sedang melakukan investigasi mendalam tentang kejadian tersebut, latihan PPRC puncaknya rencananya akan dilaksanakan pada Jumat (19/5), yang akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Korban kecelakaan ada 12 orang ( 11 Yon Arhanud 1 & 1 Pupen TNI) dengan rincian :

1. Meninggal dunia 4 personil :
a. Kapt Arh Heru Bayu
b. Praka Edy
c. Pratu Marwan
d. Pratu Ibnu

2. Sudah dievakuasi RST Pontianak 4 orang :
a. Serda Alfredo Siahaan
b. Sertu Blego
c. Prada Wahyu Danar
d. Pratu Bayu Agung

Anggota yang dirawat :
a. Pratu Ridai
b. Partu Didik
c. Praka Edi Sugianto
d. Pelda Dawid (Pupen TNI).(dbs/TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2