Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
TNI
4 Prajurit Yonif-413 Kostrad Yang Gagalkan Aksi Perampokan Menerima Penghargaan
Friday 21 Aug 2015 01:52:28
 

Empat Prajurit Yonif 413/Bremoro Kostrad yang berhasil menerima penghargaan dari Polres Karanganyar, Rabu (19/20).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Empat Prajurit Yonif 413/Bremoro Kostrad yang berhasil menggalkan aksi perampokan sebuah mobil boks di Karanganyar (20/7) silam menerima penghargaan dari Polres Karanganyar.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Karanganyar AKBP Mahedi Surindra dalam upacara militer kepada keempat prajurit Yonif 413 Kostrad tersebut, yaitu Serda Andi Mughliban, Praka Rujianto, Pratu M. Farid dan Prada Andri Arifin di Markas Komando Yonif 413 Kostrad, Mojalaban, Sukoharjo, Rabu (19/8).

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pihak Kepolisian kepada empat Prajurit Kostrad yang telah membantu pihak Kepolisian menghadapi tindak kejahatan dengan secara responsif dan cepat menanggapi pengaduan dari masyarakat.

Dalam sambutannya Kapolres menegaskan bahwa pihaknya dari awal sudah berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan Danyonif-413 Kostrad baik secara baik di dalam maupun di luar kedinasan. “Ini apresiasi kami karena mereka telah membantu tugas Kepolisian, sekaligus menunjukkan soliditas antara TNI dan Polri,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Danyonif-413 Kostrad Letkol Inf Hendriawan Senjaya sangat mengapresiasi pemberian penghargaan dari Polres Karanganyar kepada prajuritnya. Menurut Danyon, keempat prajuritnya tidak hanya menerima penghargaan dari Kepolisian, pihaknya telah mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa. "Keempat prajurit ini telah kami ajukan ke komandan kami untuk menaikan pangkat dan pengajuan telah disetujui. Semoga ini bisa menjadi pemicu prajurit kami yang lain untuk berbuat hal yang sama memberikan pengayoman pada masyarakat," ungkapnya.(rls/bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2