Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
4 kali dilantik, Pelantikan Bupati Bone Bolango Bisa Masuk MURI
Tuesday 28 May 2013 19:58:42
 

Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka Pelantikan Hamim Pou sebagai Bupati definitif, Senin (27/5).ญญ(Foto: BeritaHUKUM.com/shs
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Pelantikan Bupati Bone Bolango masa jabatan 2010-2015 menurut Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, dr. Rusliyanto Monoarfa. hal ini diungkapkannya sebelum menutup Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka pelantikan Hamim Pou sebagai Bupati definitif, Senin (27/5).ญญ

"Pelantikan Bupati Bolango bisa diusulkan masuk rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia), karena sudah 4 kali dilantik," kata Rusliyanto nada bercanda.

Seperti diketahui, Hamim Pou sebelum dilantik sebagai Bupati definitif. mantan wartawan ini merupakan pasangan dari Almarhum ABd Haris Nadjamudin yang kala itu dikenal paket H2O setelah unggul pada pemilukada. keduanya dilantik pada bulan September 2010. Abd Haris Nadjamudin kemudian di nonaktifkan oleh Kemendagri karena tersangka pada dua kasus korupsi, pembangunan Mall Limboto dan Pentadio resort, saat itu Kepala Dinas PU Kabupaten Gorontalo, sehingga Hamim ditunjuk sebagai Plt Bupati.

Pada Jumat (10/5) kemarin, Hamim dilantik Wakil Gubernur, namun pelatikan ini di batalkan karena dianggap menyalahi UU nomor 34/2004 tentang Pemerintahan daerah, yang isinya Bupati atau Walikota harus seharusnya dilantik seorang Gubernur. sehingga pelantikan Hamim dilaksanakan oleh Gubernur Gorontalo, senin (27/5) kemarin berdasarkan kawat dari Mendagri nomor 1.131.75/3224/OTDA tanggal 13 mei 2013.

Gubernur Gorontalo, Drs, Rusli Habibie, MAP dalam sambutan di pelantikan tersebut mengatakan, proses ini sudah secara lugas dan tegas, baik berdasarkan UU dan peraturan pemerintah, "Untuk itu, tidak perlu lagi berpolemik terutama terkait pelantikan, tidak ada niatan sedikitpun untuk menghalangi proses pelantikan," tandas Gubernur.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2