Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Napi Kabur
5 Tahanan Polsek Samarinda Utara Kabur, 3 Berhasil Ditangkap
Saturday 11 Jan 2014 12:57:16
 

3 orang tahanan kabur berhasil ditangkap.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Tahanan Polsek Samarinda Utara Wilayah hukum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap 5 kawanan pelaku aksi jambret yang sadis di kota Samarinda, Kamis (9/1) sekitar pukul 03.00 Wit pagi kabur dari ruang tahanan setelah memotong teralis pagar besi.

Ke 5 tahanan tersebut adalah Saripudin alias Boncel, warga Jalan Handil 3, Marang Kayu, Kukar. Alim Saputa dan Rustam alias Bolong, warga Kecamatan Sungai Kunjang, Ramadani, warga Jalan Gerilya yang merupakan kasus pencurian sepeda motor serta Edi Yudistira, warga Jl. PM Noor yang terlibat kasus penggelapan.

Sumber yang diperoleh BeritaHUKUM.com para tahanan kabur dengan cara memotong teralis dengan gergaji besi dan menjebol plafon sekitar pukul 03.0 hingga 03.30 Wita pada Kamis (9/1).

Awal diketahui larinya tahanan dari salah seorang tahanan perempuan yang bernama Santi (25) yang berteriak memanggil petugas jaga sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), memberitahukan kepada polisi bahwa ada tahanan naik ke plafon, ujar Santi kepada pewarta di tahanan Polsek utara.

"Saya terkejut melihat ada tahanan naik keatas plafon, saya teriak panggil polisi di depan dan bilang ada tahanan kabur lewat atas," ujar Santi.

Setelah mengetahui teralis sel tahanan dan plafon jebol dan 5 tahanan dinyatakan kabur, jajaran Polsek langsung melakukan pengejaran. Polisi menyebar ke beberapa tempat, yang diduga menjadi tempat pelarian para tahanan. Hasilnya, dua tahanan berhasil diamankan saat berusaha kabur menggunakan motor. Polisi yang melihat langsung menangkap pelaku dengan menabrakkan dengan mobilnya hingga kedua tahanan terjatuh dan langsung diborgol. Kedua tahanan tersebut bernama Edi Yudistira dan Rahmadani, yang dibekuk di Jalan Gelatik, sekitar pukul 08.30 Wita.

Humas Polresta Samarinda Iptu Agus Setyo, dikonfirmasi pewarta mengatakan, Polisi gabungan dari Polsekta Samarinda Utara dan Polresta Samarinda masih melakukan pengejaran terhadap tahanan yang masih kabur. Diduga, ketiganya masuk ke dalam hutan di Sidomulya, Kecamatan Samarinda Ilir, ujar Iptu Agus.

"Dua orang yang diduga sempat bersama-sama para tahanan, M Rizaldi dan Kiki ikut diamankan di Polsek Utara. Mereka mengaku diminta para tahanan untuk memasak singkong. Namun belum berhasil memberi makan kepada tahanan, mereka sudah dibekuk," ujar Agus.

Jumat sekitar pukul 16.00 Wita sore, Polisi berhasil mengamankan Novi Herlinda (17) istri Saputra sebagai biang kaburnya 5 tahanan, karena memasukkan gergaji besi

"Sekitar pukul 19.30 Wita pada Jumat kemarin, Polisi kembali berhasil menangkap Bolong dari persembunyiaannya di sebuah sarang walet diseputar Jalan Perjuangan Kelurahan Mugirejo, Sungai Pinang, jadi sampai saat ini masih ada dua tahanan lagi yang masih belum di tangkap kembali," pungkas Agus.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Napi Kabur
 
  Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
  Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
  Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
  Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
  Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2